Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Tiga Jam, Penyidik Kejagung RI Lakukan Penggeledahan di Gedung Diamond Milik PT Sritex di Solo
Gedung Diamond Convention Center digeledah Kejagung, Kejagung menggeledah gedung tersebut selama 3 jam.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di salah satu anak usaha milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Solo pada Rabu (2/7/2025) siang.
Penggeledahan tersebut dilakukan di gedung serba guna Diamond Convention Center yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan Solo.
Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ditemani pengacaranya Calvin Wijaya serta Lurah Kelurahan Purwosari juga nampak mendampingi petugas Kejagung RI saat berada di lokasi.
Iwan menerangkan bahwa penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 3 jam sejak pukul 11.00 WIB.
"Nggak lama sih ya, sekitar tiga jam," ungkap Iwan saat ditemui awak media usai penggeledahan.
Baca juga: Gedung Diamond Convention Center Solo Digeledah Kejagung, Gibran dan Jokowi Pernah Mampir
Sementara itu, penyidik Kejagung RI diketahui baru keluar dari lokasi menggunakan tiga mobil sekitar pukul 14.40 WIB melalui pintu belakang gedung serba guna.
Lurah Kelurahan Purwosari, Suwanti yang juga ada dilokasi menerangkan bahwa lamanya penggeledahan tak lain karena bertepatan dengan istirahat makan siang.
"Nggak lama sih ya, sekitar tiga jam. Terpotong istirahat dan mempersiapkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu juga lama dan kepotong untuk makan siang," ungkap Suwanti.
Suwanti juga menerangkan bahwa pihak Iwan Kurniawan nampak kooperatif kepada penyidik Kejagung RI selama penggeledahan berlangsung.
Kedatangan penyidik Kejagung RI tersebut diungkap Suwanti tak lain adalah untuk memperoleh tambahan data terkait kasus yang menjerat Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto beberapa waktu lalu.
"Betul sekali bahwa pada hari ini kami memang menyaksikan sendiri tadi dari Kejaksaan Agung ke sini memang diterima dengan baik oleh beliau terkait permintaan data-data. Juga beliau sangat kooperatif tadi juga berjalan kondusif semuanya dan berjalan dengan lancar," pungkasnya. (*)
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.