Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo
Sanksi Lecehkan Pegawai Outsourcing Berlaku, ASN Pemkot Solo Bekerja Jadi Tukang Sapu Mulai Senin
Sanksi untuk S, ASN Pemkot Solo yang melecehkan pegawai outsourcing berlaku efektif pada Senin (7/7/2025).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sanksi pada ASN Pemkot Solo berinisial S bakal berlaku efektif pada Senin (7/7/2025).
Dia akan bekerja sebagai tukang sapu.
S seperti diketahui, melakukan pelecehan seksual pada ER, seorang pegawai outsourcing.
Dampak perbuatannya ini, S pun kehilangan pendapatan sekitar Rp 3 juta rupiah yang diterima setiap bulan.
“Kalau di kelas 5 kisarannya 3-4 juta. Kelas 1 sekitar 1-2 juta,” jelas Kepala BKPSDM Pemkot Solo Dwi Ariyatno, Jumat (4/7/2025).
Meski telah berlaku pada Jumat (4/7/2025), ia memperkirakan terduga pelaku baru secara efektif bekerja mulai Senin (7/7/2025).
“Hari ini laporan. Mungkin Senin efektif,” jelasnya.
Masih Cuti
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ASN Pemkot Solo masih menjadi sorotan.
Korbannya adalah seorang pegawai outsourcing berinisial ER.
Hingga kini ER belum masuk bekerja.
Dia masih mengambil cuti.
Pemkot Solo memberikan keleluasaan pada ER.
Ia bisa masuk untuk bekerja seperti sedia kala.
ASN Pemkot Solo
Dinas Kesehatan Solo
Pelecehan seksual
Balai Kota Solo
Dinas Lingkungan Hidup
BKPSDM
Kondisi ER, Korban Pelecehan Seksual oleh ASN Pemkot Solo: Belum Masuk Kerja, Diberi Waktu Cuti |
![]() |
---|
Turun Pangkat Jadi Tukang Sapu, Gaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Ikut Melorot |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Masih Cuti, Ada Opsi Lanjut Kerja dan Boleh Mundur |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Kini Jadi Tukang Sapu, Korban Masih Cuti |
![]() |
---|
Berlaku Per Hari Ini, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Resmi Jadi Tukang Sapu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.