Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Sanksi Lecehkan Pegawai Outsourcing Berlaku, ASN Pemkot Solo Bekerja Jadi Tukang Sapu Mulai Senin

Sanksi untuk S, ASN Pemkot Solo yang melecehkan pegawai outsourcing berlaku efektif pada Senin (7/7/2025).

Tribunsolo.com
ILUSTRASI. Tangan saling menggenggam. ASN Pemkot solo dilorot jadi tukang sapu lantaran melakukan aksi pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sanksi pada ASN Pemkot Solo berinisial S bakal berlaku efektif pada Senin (7/7/2025).

Dia akan bekerja sebagai tukang sapu. 

S seperti diketahui, melakukan pelecehan seksual pada ER, seorang pegawai outsourcing.

Dampak perbuatannya ini, S pun kehilangan pendapatan sekitar Rp 3 juta rupiah yang diterima setiap bulan.

“Kalau di kelas 5 kisarannya 3-4 juta. Kelas 1 sekitar 1-2 juta,” jelas Kepala BKPSDM Pemkot Solo Dwi Ariyatno, Jumat (4/7/2025).

Meski telah berlaku pada Jumat (4/7/2025), ia memperkirakan terduga pelaku baru secara efektif bekerja mulai Senin (7/7/2025).

“Hari ini laporan. Mungkin Senin efektif,” jelasnya. 

Masih Cuti

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ASN Pemkot Solo masih menjadi sorotan. 

Korbannya adalah seorang pegawai outsourcing berinisial ER. 

Hingga kini ER belum masuk bekerja. 

Dia masih mengambil cuti. 

Pemkot Solo memberikan keleluasaan pada ER. 

Ia bisa masuk untuk bekerja seperti sedia kala. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved