Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
Pesilat di Bawah Umur di Boyolali Divonis 3 Tahun Penjara, Dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Anak di bawah umur di Boyolali diputus bersalah dan dipenjara 3 tahun. Dia dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Purworejo.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - SW, anak di bawah umur di Boyolali harus menerima nasib.
Dia diputus bersalah dan dipenjara 3 tahun.
Ini lantaran dia menendang juniornya saat latihan silat hingga tewas.
Putusan ini oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Boyolali.
Kini SW dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Purworejo.
Terkait kasusnya, SW menendang korban MPS (17), warga Dukuh Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede hingga meninggal.
Sidang putusan kasus ini sudah digelar pada 26 Juni 2025.
Ketua Majelis Hakim Lis Susilowati, bersama anggota Andhika Bimantoro dan Mahendra Adhi Purwanta memutuskan SW bersalah.
Dia divonis penjara 3 tahun.
"Untuk pelaku anak (SW) sudah diputuskan kemarin tanggal 26 Juni 2025," kata Kasi Intelijen, Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, kepada TribunSolo.com, Selasa (8/7/2025).
Kasus penganiayaan MPS (17), warga Dukuh Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede melibatkan dua pelaku.
Kedua pelaku adalah SW yang merupakan anak di bawah umur dan untuk pelaku dewasa masih dalam proses penyidikan.
Korban meninggal dunia akibat dua kali tendangan dari dua seniornya.
Baca juga: 10 Pesilat Sukoharjo Perjalanan Pulang ke Kartasura, di Tengah Jalan Malah Dibacok, 4 Jadi Korban
Sementara itu, terkait vonis ini, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim.
Divonis 3 Tahun Penjara, Pesilat Muda di Boyolali Tewaskan Junior Janji Tak Ulangi Perbuatannya |
![]() |
---|
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara kepada SW, Pesilat di Bawah Umur yang Menewaskan Juniornya |
![]() |
---|
Tendang Juniornya hingga Tewas, Pendekar Muda di Boyolali Dipenjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Tendang Siswa saat Latihan hingga Tewas, Pendekar Muda Boyolali Dipenjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat, JPU Tuntut 2 Pelaku 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.