Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara kepada SW, Pesilat di Bawah Umur yang Menewaskan Juniornya
Ada beberapa pertimbangan hakim dalam memberikan vonis ke SW. Ia adalah pesilat muda yang menendang juniornya hingga tewas.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Boyolali memiliki pertimbangan dalam menjatuhkan vonis untuk SW.
SW adalah anak di bawah umur di Boyolali yang menendang juniornya hingga berakhir tewas.
Majelis hakim memutus SW dipenjara 3 tahun.
Kini SW dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Purworejo.
Terkait kasusnya, SW menendang korban MPS (17), warga Dukuh Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede hingga meninggal.
Sidang putusan kasus ini sudah digelar pada 26 Juni 2025.
Ketua Majelis Hakim Lis Susilowati, bersama anggota Andhika Bimantoro dan Mahendra Adhi Purwanta memutuskan SW bersalah.
Dia divonis penjara 3 tahun.
"Untuk pelaku anak (SW) sudah diputuskan kemarin tanggal 26 Juni 2025," kata Kasi Intelijen, Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, kepada TribunSolo.com, Selasa (8/7/2025).
Kasus penganiayaan MPS (17), warga Dukuh Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede melibatkan dua pelaku.
Kedua pelaku adalah SW yang merupakan anak di bawah umur dan untuk pelaku dewasa masih dalam proses penyidikan.
Korban meninggal dunia akibat dua kali tendangan dari dua seniornya.
Baca juga: 10 Pesilat Sukoharjo Perjalanan Pulang ke Kartasura, di Tengah Jalan Malah Dibacok, 4 Jadi Korban
Sementara itu, terkait vonis ini, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim.
Antara lain, perbuatan SW telah menghilangkan nyawa orang lain, meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai maupun aturan bela diri.
Divonis 3 Tahun Penjara, Pesilat Muda di Boyolali Tewaskan Junior Janji Tak Ulangi Perbuatannya |
![]() |
---|
Pesilat di Bawah Umur di Boyolali Divonis 3 Tahun Penjara, Dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak |
![]() |
---|
Tendang Juniornya hingga Tewas, Pendekar Muda di Boyolali Dipenjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Tendang Siswa saat Latihan hingga Tewas, Pendekar Muda Boyolali Dipenjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat, JPU Tuntut 2 Pelaku 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.