Ijazah Jokowi Digugat
Poin-poin yang Membuat Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim
Pakar Telematika, Roy Suryo, terus menunjukan keyakinannya jika ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Selain dua hal ini, baik Roy Suryo maupun ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan menjabarkan sejumlah analisis lagi.
Misalnya, analisis ijazah menggunakan tiga ijazah bandingan yang TPUA ambil melalui digital dan langsung ke UGM.
Salah satu hal yang dibahas adalah perbedaan nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah Jokowi.
Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang tertulis terbit tahun November 1985, nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.
“Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” kata Roy lagi.
Selain Roy, sejumlah pihak lain juga telah lebih dahulu hadir.
Mereka adalah Rismon Sianipar, Eggy Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan beberapa anggota TPUA.
Baca juga: Hari Ini Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Rizal Fadillah dan Roy Suryo Bakal Hadir
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan, dari hasil uji labfor ijazah Jokowi, dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan itu berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.
(*)
Usai Temui Jokowi di Solo, Relawan Desak Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Di Solo, Waketum Joman Andi Azwan Tanggapi Buku Jokowi’s White Paper: Itu Buku Sampah |
![]() |
---|
Roy Suryo Bocorkan Rencana di Solo, Setelah Jokowi’s White Paper Akan Luncurkan Gibran’s Black Paper |
![]() |
---|
Di Solo, Roy Suryo Mengaku Pegang Salinan Ijazah dari KPU Pusat, Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Hakim Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi di Solo Diganti, Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.