Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar
Tersangka Korupsi Alkes di Karanganyar Kembalikan Uang Rp 1,7 Miliar, Proses Hukum Tetap Berjalan
Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila mengatakan berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses penuntutan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Meski sebagian tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk Posyandu dan Puskesmas se-Kabupaten Karanganyar telah mengembalikan uang kerugian negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menegaskan proses hukum tetap berlanjut.
Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, mengatakan pihaknya tengah mengebut penyelesaian berkas perkara yang ditarget rampung pada Juli ini.
Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses penuntutan.
"Tim penyidik sudah tetapkan 6 orang sebagai tersangka, tiga tersangka berasal dari ASN Dinkes, termasuk mantan Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati dan tiga tersangka lainnya berasal dari pihak rekanan atau swasta," kata Roberth, Jum'at (11/7/2025).

Ia menyebut, berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar.
Sejumlah tersangka diketahui telah mengembalikan sebagian kerugian negara.
Tiga orang, yakni Purwati, Amin Sukoco, dan satu pihak rekanan telah mengembalikan total Rp 1,703 miliar.
Pengembalian terbesar berasal dari mantan Kadinkes Karanganyar non aktif, Purwati, yang mengembalikan Rp 1,465 miliar.
Dana tersebut disita langsung dari rekening milik tersangka.
"Dana tersebut telah disetor ke kas negara melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejari Karanganyar," kata dia.
Baca juga: Resmi Diberhentikan Sementara, Kepala Dinkes Karanganyar dan Satu ASN Masih Terima Setengah Gaji
Kendati demikian, Jimmy menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menambahkan, perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor kesehatan yang krusial bagi pelayanan masyarakat.
"Kami upayakan dalam bulan ini berkas sudah lengkap, sehingga segera bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan," pungkas Jimmy.
(*)
Kosong Sejak Kasus Korupsi, Rumah Eks Kadinkes Karanganyar Ternyata Masih Dibersihkan Tiap Hari |
![]() |
---|
Rumah Megah Eks Kadinkes Karanganyar di Karanganyar Tak Lagi Ditempati Pasca Terseret Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Alkes Karanganyar Segera Dimulai: Purwati Ganti Pengacara, Bongkar Strategi Pembelaan |
![]() |
---|
Berkas Kasus Korupsi Alkes yang Jerat Kadinkes Karanganyar Purwati Dikebut Rampung Akhir Juli 2025 |
![]() |
---|
Penampakan Uang Rp1 Miliar Milik Tersangka Korupsi Alkes di Karanganyar, Menumpuk di Atas Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.