Bertepatan Ulang Tahun Prabowo, Fadli Zon Ungkap Dasar 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional
Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
EVENT KEBUDAYAAN - Ilustrasi peserta Solo Batik Carnival (SBC) ke-14 tengah menyusuri Jl. Bhayangkara, Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (8/7/2023). Pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
“HKN penting untuk membangun kesadaran berbangsa berdasarkan kemajemukan dan keanekaragaman budaya melalui pendidikan karakter yang holistik,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebudayaan mencakup sistem kehidupan, pandangan hidup, sistem norma, dan karya-karya budaya yang menjadi ciri bangsa Indonesia.
“Hari Kebudayaan Nasional juga dapat menjadi sarana diplomasi budaya, meneguhkan posisi Indonesia sebagai superpower kebudayaan,” tutup Charis.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Video Capaian Prabowo Sempat Masuk Bioskop Solo : Cuma Iklan, Sudah Tamat |
![]() |
---|
Bioskop di Solo Sempat Tayangkan Promosi Program Pemerintah Prabowo, Kini Sudah Ditarik |
![]() |
---|
Korban Dugaan Penipuan BLN Boyolali Menjerit : Harta Benda Habis, Kirim Surat Terbuka ke Prabowo |
![]() |
---|
Ungkit Kongres di Solo, PSI Tuding Ada Upaya Adu Domba Prabowo-Gibran-Jokowi saat Demo Memanas |
![]() |
---|
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Rocky Gerung Sebut Seolah jadi Sindiran untuk Jokowi di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.