Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kemenkeu Berencana Kenakan Cukai pada Makanan Tinggi Garam, Harga Snack Kemasan Berpotensi Naik

Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Istimewa/Tribun Jogja
WACANA CUKAI - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, menyampaikan orasi ilmiah di puncak Dies Natalis ke-15 Sekolah Vokasi UGM, Senin (28/10/2024) di Ballroom TILC Sekolah Vokasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan penerapan cukai terhadap produk pangan olahan bernatrium (P2OB) mulai tahun depan. 

Ia menambahkan, pengenaan cukai terhadap pangan olahan siap saji hanya menjadi opsi terakhir jika upaya pengendalian konsumsi dengan pendekatan nonfiskal dianggap tidak cukup efektif.

“Dan itu baru usulan dari Kementerian Kesehatan. Untuk mengatasi masalah konsumsi berlebih, tidak harus selalu dengan cukai,” jelas Nirwala.

Pangan olahan bernatrium merujuk pada makanan dan minuman yang melalui proses pengolahan dan mengandung kadar natrium atau garam tinggi, seperti makanan instan, makanan cepat saji, camilan kemasan, dan sejenisnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved