Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kongres Nasional PSI di Solo

Pencabutan Bendera Logo Baru PSI Jelang Kongres Solo : Langgar Aturan White Area, Total 385 Lembar

Menjelang kongres, Bendera PSI dengan logo barunya dicabut oleh Satpol PP Kota Surakarta lantaran dipasang di white area. 

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menjelang perhelatan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Juli 2025, muncul penegasan dari pihak Pemerintah Kota Solo tentang larangan pemasangan atribut partai politik di area-area tertentu yang disebut sebagai “White Area”. 

Kebijakan ini diberlakukan bukan hanya kepada PSI, melainkan kepada seluruh partai politik, tanpa kecuali.

Seperti diketahui, Satpol PP Kota Surakarta menertibkan ratusan bendera partai tersebut yang dipasang di zona terlarang atau white area.

Bendera-bendera itu menampilkan logo baru PSI yang menyerupai sosok gajah, menggantikan simbol lama partai yang identik dengan bunga mawar.

Penertiban dilakukan lantaran pemasangan bendera tersebut melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2023 tentang tata cara pemasangan atribut partai politik dan organisasi kemasyarakatan.

“Itu mereka memasang daerah larangan. Jalan Slamet Riyadi, Adi Sucipto, Dr. Moewardi, Urip Sumoharjo, Jenderal Sudirman,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono saat dihubungi, Rabu (16/7/2025).

DICOPOT - Menjelang kongres, Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan logo barunya dicabut oleh Satpol PP Kota Surakarta lantaran dipasang di white area, Rabu (16/7/2025). Di area ini reklame dalam bentuk apa pun dilarang.
DICOPOT - Menjelang kongres, Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan logo barunya dicabut oleh Satpol PP Kota Surakarta lantaran dipasang di white area, Rabu (16/7/2025). Di area ini reklame dalam bentuk apa pun dilarang. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Ia menyebutkan, total ada sekitar 385 bendera yang telah dicabut dari sejumlah titik strategis di Kota Solo.

“Kurang lebih 385. Di white area karena di Solo ada Perwali nomor 26 tahun 2023. Isinya tentang tata cara pemasangan atribut parpol dan ormas,” terangnya.

Meskipun telah disita, pihak Satpol PP tetap memberikan kesempatan bagi pihak PSI untuk mengambil kembali atribut yang diamankan.

Namun, ia menegaskan agar pemasangan tidak lagi dilakukan di area yang dilarang.

“Sejak kemarin sudah kita lakukan koordinasi. Pemiliknya bisa ngambil di Satpol PP. Kita bawa dulu kita data kalau diambil silahkan tapi pesan kami kalau mau pasang jangan di zona larangan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, logo baru PSI yang kini menghiasi bendera partai tersebut menandai perubahan identitas visual menjelang gelaran kongres partai.

Bendera-bendera dengan lambang menyerupai gajah itu tersebar luas di berbagai penjuru kota sebelum akhirnya ditertibkan oleh petugas.

Apa Itu White Area?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved