Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan
Iwan Kurniawan kembali diperiksa. Dia kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan.
Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunnews.com/HO/Kejagung
DISITA. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar. Iwan kembali diperiksa Kejagung.
"Menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Rabu (21/5/2025).
Akibat perbuatan para tersangka, Qohar mengatakan, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara Rp 692 miliar.
Qohar pun mengatakan kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketujuh Kalinya Diperiksa Kejagung, Dirut Sritex: Saya Datang Pagi, Baru Mulai Jam 2 Siang
Berita Terkait: #Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
| Meski Dilimpahkan ke Kejaksaan Solo, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex Digelar di Semarang |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex: 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Solo, Termasuk Iwan Setiawan |
|
|---|
| Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
|
|---|
| Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
|
|---|
| Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Uang-Bos-Sritex.jpg)