Mobil Tertabrak KA Batara Kresna di Solo
Meleng, Mobil Ojol Terseret Belasan Meter Tertemper KA Batara Kresna Saat Melintas Loji Wetan Solo
KA Batara Kresna sebenarnya sudah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan di sekitar lokasi.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ponijan, warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo hanya bisa tertegun usai mobil yang ia kendarai tertemper Kereta Api (KA) Batara Kresna di Simpang Loji Wetan, Kelurahan Sangkrah, Kamis (17/7/2025) siang.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi AD 1092 WU yang dikendarai oleh Ponijan tersebut mengalami ringsek di bagian kap depan.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan menerangkan bahwa insiden kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 12.41 WIB siang.

Agung menjelaskan bahwa insiden bermula saat KA Batara Kresna melaju dari arah Stasiun Solo Kota menuju Stasiun Purwosari melintasi jalan Slamet Riyadi.
Sebelum sampai di simpang Loji Wetan atau simpang Sangkrah, KA Batara Kresna sebenarnya sudah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan di sekitar lokasi.
Namun tiba-tiba dari arah Selatan jalan Kapten Mulyadi, mobil yang dikendarai oleh Ponijan tersebut tak menyadari adanya kereta yang akan melintas.
Akibatnya mobil yang digunakan Ponijan untuk ojek online tersebut tertemper KA Batara Kresna hingga terseret belasan meter.
Agung melanjutkan, bahwa dugaan awal pengendara kendaraan kurang fokus sehingga tidak mengetahui adanya kereta api yang melintas.
"Olah TKP dari unit Gakkum itu karena dimungkinkan pengemudi ini mungkin tidak paham adanya lintasan kereta api di tengah kota di wilayah Kota Surakarta sehingga saat di persimpangan tersebut bersamaan ada kereta api yang melintas dari Wonogiri menuju stasiun Purwosari sehingga terjadi Laka Lantas di persimpangan Sangkrah tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Batara Kresna vs Sigra: 11 Tahun Terakhir, Perlintasan PJL 19 Sukoharjo Cuma Dievaluasi Sekali
Disinggung terkait adanya korban luka dalam insiden tersebut, Agung menerangkan sejauh ini hanya mengakibatkan kerugian materiil.
"Dari olah TKP maupun Pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan) saat ini masih kerugian materiil saja," jelas Agung.
"Kendaraan roda empat tersebut mengalami kerusakan di bagian depan," pungkasnya.
Atas insiden tersebut diperkirakan kerugian mencapai Rp 30 juta.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.