Koperasi Merah Putih
Jelang Peresmian Nasional, 208 Koperasi Merah Putih Sragen Kantongi Badan Hukum, Baru 1 Beroperasi
Jelang diresmikan, sebanyak 208 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen telah mengantongi badan hukum.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jelang diresmikan, sebanyak 208 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen telah mengantongi badan hukum.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, Bina Sri Astuti mengatakan proses pembentukan badan hukum itu selesai sejak akhir Mei 2025 lalu.
"Semua sudah berbadan hukum, akhir Bulan Mei sudah semua, sudah siap diresmikan, kalau peresmian secara nasional, nanti dilakukan Pak Prabowo di Klaten," jelasnya.

Setelah membentuk badan hukum, langkah selanjutnya adalah para pengurus KDMP harus mengurus NPWP, izin usaha, hingga pembukaan rekening.
Lanjutnya, saat ini, belum banyak koperasi yang telah menjalankan usaha.
Hanya ada satu koperasi di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan yang sudah memiliki usaha di bidang pertanian.
"Ada 1 yang existing sudah melaksanakan, di Desa Bedoro, kalau yang lain belum," jelasnya.
"Setelah diberikan pemahaman oleh berbagai mitra diharapkan sudah mulai ada usaha," pungkasnya.
Baca juga: Kopdes Bentangan di Klaten, Jadi Lokasi Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Prabowo
Sebagai tambahan informasi, peresmian Koperasi Merah Putih akan digelar serentak pada Senin (21/7/2025) mendatang.
Peresmian KDMP akan terpusat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Mengenal Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih adalah sebuah gerakan ekonomi berbasis koperasi yang didirikan untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat melalui prinsip gotong royong dan semangat nasionalisme.
Koperasi ini hadir sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), untuk membangun kekuatan ekonomi bersama tanpa ketergantungan pada pihak asing maupun oligarki.
Koperasi Merah Putih mulai dikenal publik pada tahun 2022 dan digagas oleh sekelompok aktivis, akademisi, hingga tokoh masyarakat yang peduli terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.