Koperasi Merah Putih

Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Para kepala desa di Jawa Tengah diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KOMENTARI KOPDES - Anggota Komite IV DPD RI wilayah Jawa Tengah Casytha Arriwi Kathmandu seusai acara workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (30/7/2025). Casytha mengimbau para kepala desa di Jawa Tengah untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Para kepala desa di Jawa Tengah diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pemerintah pusat belum merilis petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sehingga pelaksanaan program koperasi oleh para kades perlu menunggu arahan resmi.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komite IV DPD RI wilayah Jawa Tengah, Casytha Arriwi Kathmandu, dalam agenda Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa serta Kolaboratif Pengawasan bersama ratusan kepala desa se-Kabupaten Karanganyar di DPRD Karanganyar, Rabu (30/7/2025).

"Saran saya, tunggu sosialisasi juklak dan juknis (Kopdes Merah Putih). Sebab saat ini belum keluar juklak juknisnya dari Kemenkeu dan instansi bank Himbara," ujar Casytha.

KOPERASI DESA - Penampakan Koperasi Merah Putih Desa Malangjiwan, Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto bersamaaan 11 perwakilan Koperasi Merah Putih di Jateng pada Senin (21//7/2025) besok.
KOPERASI DESA - Penampakan Koperasi Merah Putih Desa Malangjiwan, Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto bersamaaan 11 perwakilan Koperasi Merah Putih di Jateng pada Senin (21//7/2025) besok. (TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO)

Ia menekankan, juknis nantinya akan menjadi panduan penting dalam tata kelola Kopdes Merah Putih, termasuk dalam aktivitas bisnis seperti menjadi pangkalan gas elpiji 3 kilogram, yang harus mematuhi harga eceran tertinggi (HET).

"Memang ada porsi Dana Desa atau Pemda untuk mendukung koperasi merah putih dan di sini, kades jangan malah kebingungan mau bagaimana. Tunggulah juklak juknisnya," lanjutnya.

"Intinya harus jelas modal itu akan dimasukkan ke BUMDes yang menggarap potensi desa. Kades tahu karakter desanya seperti apa sehingga mengizinkan suntikan modal ke BUMDes," imbuh dia.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan keuangan desa, perwakilan dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Adi Prasetyo, mengingatkan agar pelaporan Dana Desa tahap II segera dilakukan secara daring, agar pencairan tidak tertunda.

"Saya berharap dana desa tahap 2 untuk Karanganyar segera cair," tegas Bayu.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan jumlah desa mandiri di Karanganyar.

Baca juga: Kelakar Dedi Mulyadi ke Prabowo di Peresmian Kopdes Merah Putih Klaten: di Koperasi Cari Jodoh Susah

Saat ini, dari 167 desa, baru 24 desa yang menyandang status mandiri. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

Dari sisi pengawasan, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Buyung Wiromo Samudro, menjelaskan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan desa dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Ia mengakui kontribusi pembangunan desa terhadap penurunan angka kemiskinan nasional, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan.

Buyung menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program pembangunan desa tepat sasaran.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved