Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Koperasi Merah Putih

Jelang Peresmian Nasional, 208 Koperasi Merah Putih Sragen Kantongi Badan Hukum, Baru 1 Beroperasi

Jelang diresmikan, sebanyak 208 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen telah mengantongi badan hukum.

Tribun Solo / Septiana Ayu
MENANTI PEMERINTAH - Koperasi Merah Putih di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Sabtu (31/5/2025). Jelang diresmikan, sebanyak 208 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen telah mengantongi badan hukum. 

Tujuan utama koperasi ini adalah mengonsolidasikan kekuatan ekonomi rakyat agar tidak mudah didikte oleh kekuatan pasar global maupun kelompok elite ekonomi tertentu.

Dalam berbagai pernyataannya, pengurus Koperasi Merah Putih menyebut gerakan ini sebagai bentuk “perlawanan ekonomi” terhadap dominasi korporasi besar yang selama ini dianggap menguasai pasar dan menekan pelaku usaha kecil.

Dengan semangat nasionalisme dan keadilan ekonomi, koperasi ini menekankan prinsip ekonomi Pancasila.

Bentuk Kegiatan dan Program

Koperasi Merah Putih mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi, antara lain:

  • Distribusi Produk UMKM: Menjadi saluran distribusi nasional bagi produk-produk lokal agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
  • Layanan Pembiayaan Mikro: Menyediakan pinjaman berbunga rendah untuk anggota, guna mendorong permodalan usaha kecil.
  • Pendidikan dan Pelatihan: Mengedukasi anggota tentang pengelolaan usaha, pemasaran digital, dan literasi keuangan.
  • Digitalisasi Koperasi: Melalui platform digital, koperasi ini mengintegrasikan layanan e-commerce, transaksi keuangan, hingga manajemen logistik berbasis data.

Koperasi Merah Putih bersifat terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota.

Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan, tanpa memandang besar kecilnya modal yang ditanamkan. 

Hal ini selaras dengan prinsip koperasi “satu anggota, satu suara”.

Struktur organisasi koperasi dipimpin oleh pengurus harian dan dewan pengawas yang dipilih dalam rapat anggota tahunan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi nilai yang ditekankan agar koperasi tetap dikelola secara profesional dan demokratis.

Meski baru berkembang, Koperasi Merah Putih menghadapi sejumlah tantangan seperti keterbatasan akses teknologi, literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, serta persaingan dengan model bisnis konvensional dan digital yang telah mapan.

Namun, dukungan dari komunitas akar rumput dan semangat gotong royong menjadi modal sosial yang besar untuk keberlanjutan koperasi ini.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved