Koperasi Merah Putih
Jelang Peresmian Nasional, 208 Koperasi Merah Putih Sragen Kantongi Badan Hukum, Baru 1 Beroperasi
Jelang diresmikan, sebanyak 208 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen telah mengantongi badan hukum.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jelang diresmikan, sebanyak 208 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen telah mengantongi badan hukum.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, Bina Sri Astuti mengatakan proses pembentukan badan hukum itu selesai sejak akhir Mei 2025 lalu.
"Semua sudah berbadan hukum, akhir Bulan Mei sudah semua, sudah siap diresmikan, kalau peresmian secara nasional, nanti dilakukan Pak Prabowo di Klaten," jelasnya.

Setelah membentuk badan hukum, langkah selanjutnya adalah para pengurus KDMP harus mengurus NPWP, izin usaha, hingga pembukaan rekening.
Lanjutnya, saat ini, belum banyak koperasi yang telah menjalankan usaha.
Hanya ada satu koperasi di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan yang sudah memiliki usaha di bidang pertanian.
"Ada 1 yang existing sudah melaksanakan, di Desa Bedoro, kalau yang lain belum," jelasnya.
"Setelah diberikan pemahaman oleh berbagai mitra diharapkan sudah mulai ada usaha," pungkasnya.
Baca juga: Kopdes Bentangan di Klaten, Jadi Lokasi Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Prabowo
Sebagai tambahan informasi, peresmian Koperasi Merah Putih akan digelar serentak pada Senin (21/7/2025) mendatang.
Peresmian KDMP akan terpusat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Mengenal Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih adalah sebuah gerakan ekonomi berbasis koperasi yang didirikan untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat melalui prinsip gotong royong dan semangat nasionalisme.
Koperasi ini hadir sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), untuk membangun kekuatan ekonomi bersama tanpa ketergantungan pada pihak asing maupun oligarki.
Koperasi Merah Putih mulai dikenal publik pada tahun 2022 dan digagas oleh sekelompok aktivis, akademisi, hingga tokoh masyarakat yang peduli terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
Tujuan utama koperasi ini adalah mengonsolidasikan kekuatan ekonomi rakyat agar tidak mudah didikte oleh kekuatan pasar global maupun kelompok elite ekonomi tertentu.
Dalam berbagai pernyataannya, pengurus Koperasi Merah Putih menyebut gerakan ini sebagai bentuk “perlawanan ekonomi” terhadap dominasi korporasi besar yang selama ini dianggap menguasai pasar dan menekan pelaku usaha kecil.
Dengan semangat nasionalisme dan keadilan ekonomi, koperasi ini menekankan prinsip ekonomi Pancasila.
Bentuk Kegiatan dan Program
Koperasi Merah Putih mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi, antara lain:
- Distribusi Produk UMKM: Menjadi saluran distribusi nasional bagi produk-produk lokal agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
- Layanan Pembiayaan Mikro: Menyediakan pinjaman berbunga rendah untuk anggota, guna mendorong permodalan usaha kecil.
- Pendidikan dan Pelatihan: Mengedukasi anggota tentang pengelolaan usaha, pemasaran digital, dan literasi keuangan.
- Digitalisasi Koperasi: Melalui platform digital, koperasi ini mengintegrasikan layanan e-commerce, transaksi keuangan, hingga manajemen logistik berbasis data.
Koperasi Merah Putih bersifat terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota.
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan, tanpa memandang besar kecilnya modal yang ditanamkan.
Hal ini selaras dengan prinsip koperasi “satu anggota, satu suara”.
Struktur organisasi koperasi dipimpin oleh pengurus harian dan dewan pengawas yang dipilih dalam rapat anggota tahunan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi nilai yang ditekankan agar koperasi tetap dikelola secara profesional dan demokratis.
Meski baru berkembang, Koperasi Merah Putih menghadapi sejumlah tantangan seperti keterbatasan akses teknologi, literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, serta persaingan dengan model bisnis konvensional dan digital yang telah mapan.
Namun, dukungan dari komunitas akar rumput dan semangat gotong royong menjadi modal sosial yang besar untuk keberlanjutan koperasi ini.
(*)
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.