Kunjungan Gibran di Boyolali

Kunjungi Boyolali, Wapres Gibran Sebut Ada Sanksi Bagi Penyalahgunaan BSU, Kerjasama dengan PPATK

Dikatakan, Wapres, selain harus tepat sasaran, BSU yang disalurkan juga harus tepat guna.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Solo / Tri Widodo
SINGGUNG PEMANFAATAN BSU. Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat menyalurkan BSU di Kantor Pos Boyolali, Jumat (18/7/2825). Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengancam bakal menindak tegas masyarakat yang menyalahgunakan bantuan subsidi upah (BSU). 

Dia memastikan, penyaluran BSU tepat sasaran.

Penerima menerima secara utuh BSU sebesar Rp 600 Ribu.

"Di pemerintahan pak Prabowo -Gibran tidak punya toleransi bagi pelaku kejahatan kemanusiaan memotong BSU," kata Wamen.

SINGGUNG PEMANFAATAN BSU. Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat menyalurkan BSU di Kantor Pos Boyolali, Jumat (18/7/2825). Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengancam bakal menindak tegas  masyarakat yang menyalahgunakan bantuan subsidi upah (BSU).
SINGGUNG PEMANFAATAN BSU. Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat menyalurkan BSU di Kantor Pos Boyolali, Jumat (18/7/2825). Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengancam bakal menindak tegas masyarakat yang menyalahgunakan bantuan subsidi upah (BSU). (Tribun Solo / Tri Widodo)

Baca juga: Momen Gibran Ajak Masyarakat Doakan Prabowo Selalu Sehat : Semoga Panjang Umur

Pihaknya optimistis, penyaluran BSU bisa selesai hingga akhir Juli ini. 

Diharapkan, BSU ini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

Diketahui Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 per bulan diberikan langsung untuk 2 bulan yaitu sebesar Rp 600 ribu.

Berdasarkan mekanisme yang berlaku, pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama adalah verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap kedua adalah validasi oleh Kemnaker. Tanpa validasi dari Kemnaker, dana tidak dapat ditransfer ke rekening penerima.

Keterlambatan pencairan terjadi karena sistem Kemnaker yang belum sepenuhnya aktif.

Akibatnya, peserta tidak bisa mengecek status atau memperbarui data mereka.

Penjelasan Resmi Kemnaker soal Pencairan BSU 2025

Melalui unggahan Instagram pada 17 Juni 2025, akun resmi @kemnaker menyampaikan bahwa BSU 2025 akan disalurkan langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Penerima BSU 2025 tidak perlu melakukan pendaftaran apa pun.

“BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis Kemnaker.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved