Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Koperasi Merah Putih

Demi Koperasi Merah Putih, Menkop Budi Arie Mengaku Tak Pernah Libur : Sabtu-Minggu Sudah Kita Coret

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/ZHARFAN MUHANA
MENKOP TINJAU KOPDES - Menteri Koperasi Budi Arie, saat berkunjung ke Koperasi Merah Putih Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7/2025). Budi Arie mengaku dirinya tak pernah libur demi Koperasi Merah Putih. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie mengatakan data terbaru terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, saat kunjungannya di Koperasi Merah Putih Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025). 

"Data terbaru Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang sudah terbentuk itu 81.140 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia," ujar Budi.

Dari total yang terbentuk, sebanyak 80.048 koperasi sudah memiliki badan hukum. 

Baca juga: Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Besok, 177 Koperasi Merah Putih di Karanganyar Siap Beroperasi 

"Jadi sudah legalitasnya sudah terpenuhi, sehingga Kopdes Kelurahan Merah Putih ini sudah siap beroperasi, " jelasnya. 

"Ini adalah era-era penantian dan harapan rakyat," tambahnya. 

Dikatakan Budi, ia melihat dan mendengar suara dari masyarakat, warga serta rakyat. 

"Mereka menanti secepatnya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini, bisa beroperasi di seluruh Indonesia. Karena dampaknya, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," ucapnya. 

Baca juga: Apa Sebenarnya Koperasi Desa Merah Putih? Presiden Prabowo Bakal Datang ke Klaten untuk Meresmikan

Sesuai dengan target dari Presiden Prabowo. Budi katakan hingga akhir 2025, 80.000 koperasi akan beroperasi. 

"Nah, tetap kita akan terus bekerja keras siang dan malam. Tidak ada hari libur, karena hari Sabtu dan Minggu sudah kita coret dari kalender Kementerian Koperasi," ujarnya diselingi tawa. 

"Sehingga (bekerja) 7 hari 22 jam, enggak 24 (jam), 22 paling enggak (istirahat) 2 jam ya," tambahnya. 

DIRESMIKAN PRESIDEN. Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Sabtu (12/7/2025).
DIRESMIKAN PRESIDEN. Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Sabtu (12/7/2025). (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong. 

Di Klaten sendiri, sudah ada 401 Koperasi yang sudah terbentuk.

Berbarengan dengan ini, sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia akan diluncurkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin, 21 Juli 2025.

Baca juga: Kongres PSI Bawa Cuan Jutaan bagi Pedagang Kaus di Solo, Merchandise Gambar Gajah Diburu Pembeli

Peluncuran KDMP ini akan dilakukan secara luring dan daring (hybrid). 

Sebanyak 8.523 kepala desa atau pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jateng dijadwalkan hadir di lokasi. Begitu pun para bupati dan wali kotanya. 

Sementara itu, puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia mengikuti acara peluncuran secara daring dari daerahnya masing-masing.

Lalu apa sebenarnya Koperasi Desa Merah Putih?

Tentang Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu.

Program tersebut, adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.

Ini adalah koperasi milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.

Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tetapi juga wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa. 

Tujuan Utama Koperasi Merah Putih

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  • Memberikan akses ke layanan keuangan tanpa riba
  • Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
  • Memperkuat UMKM dan pertanian lokal
  • Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan

Baca juga: Kopdes Bentangan di Klaten, Jadi Lokasi Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Prabowo

Jenis Usaha dan Modal Koperasi

Ada berbagai jenis usaha yang bakal dikelola di Koperasi Merah Putih

Sebab, koperasi ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tapi juga mengelola berbagai gerai usaha. 

Seperti Gerai sembako, Klinik dan apotek, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan dan logistik.

Mengenai modal dan pendanaan, setiap unit koperasi mendapat plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tenor 6 tahun. 

Adapun untuk biaya notaris ditanggung oleh APBD.

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

"Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih."

"Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (19/7/2025).

Lebih lanjut, Supratman Andi mengatakan, pendirian koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi. 

Sebelumnya, Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan, dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit.

Kemudian, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved