Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengemudi Ojol di Kartasura Ditusuk

5 Fakta Pengemudi Ojek Online Ditikam Remaja di Sukoharjo, Pelaku Diamankan di Rumah Pacar

Seorang pengemudi ojek online menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh remaja berusia sekitar 16 tahun di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura.

|
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
UNGKAP KASUS PENUSUKAN - Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025). Polisi akhirnya mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi. 

Pelaku ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura pada hari yang sama, Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan intensif sejak kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian usai menusuk korban dan sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

"Bisa diamankan sebelum 24 jam. Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali di rumah pacarnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025).

UNGKAP KASUS PENUSUKAN - Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025). Polisi akhirnya mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi.
UNGKAP KASUS PENUSUKAN - Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025). Polisi akhirnya mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Ia menjelaskan pelaku merupakan anak di bawah umur yang berusia sekitar 16 tahun.

"Saat ini anak berhadapan dengan hukum sudah kami amankan, dan nanti setelah pemeriksaan sudah lengkap segera kami limpahkan ke Polres Sukoharjo ke PPA karena masih di bawah umur," terangnya. 

Baca juga: Motif Remaja di Sukoharjo Gelap Mata Sampai Tikam Driver Ojol, Tak Punya Uang untuk Bayar Kontrakan

4. Motif Pelaku

Polisi ungkap motif di balik aksi penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang terjadi pada Senin (21/7/2025) pagi.

Pelaku, seorang remaja berusia sekitar 16 tahun, diketahui melakukan tindak kekerasan tersebut karena alasan ekonomi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengatakan saat dimintai keterangan, pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena terdesak kebutuhan hidup, terutama untuk membayar biaya kontrakan rumah yang sudah jatuh tempo.

“Pelaku mengaku dalam tekanan ekonomi, dan karena belum punya uang untuk bayar kontrakan, muncul niat negatif untuk mencari uang secara cepat. Ia lalu berencana menguasai barang-barang milik korban,” ungkap AKP Tugiyo, Selasa (22/7/2025).

Namun, niat pelaku untuk merampas harta korban gagal. 

Setelah menikam leher bagian belakang korban saat sedang mengangkat lemari kecil, pelaku justru panik karena aksi tersebut diketahui warga sekitar. 

Korban langsung berteriak dan membuat pelaku melarikan diri sebelum sempat mengambil barang-barang korban.

“Pelaku belum sempat mengambil barang milik korban karena aksinya terlanjur diketahui warga. Saat diteriaki, pelaku langsung kabur,” lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved