3 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Diprotes Warga, Larangan Study Tour hingga Program Barak Militer
Demo oleh sejumlah pelaku pariwisata pun terjadi di halaman Gedung Sate, Bandung, pada Senin (21/7/2025).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Insyaallah saya Gubernur Jabar akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," ujarnya.
Dedi mengeklaim, SE ini tetap diberlakukan lantaran berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Pancawaluya.
"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki."
"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas-pasan dengan alasan study tour dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik," ucapnya.
Terpisah, salah seorang sopir bus pariwisata di Perusahaan Otobus Bukit Jaya, Kuningan yang bernama Jaya Slamet (37) mengaku harus bekerja serabutan setelah Gubernur Jabar mengeluarkan SE tentang larangan menggelar study tour.
Sebelum ada SE tersebut, jelas Jaya, ia biasa mengantar wisatawan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Seminggu bisa tiga kali, sebulan bisa 10 sampai 12 kali jalan antar wisatawan,” ujar Jaya, saat ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin.
Jaya tak mempunyai gaji tetap setiap bulan dari pekerjaannya sebagai sopir bus pariwisata. Ia hanya mengandalkan seberapa banyak mendapatkan trip.
“Saya dibayar per trip, biasanya kalau ke Yogyakarta misalnya, dibayar Rp500 ribu, kalau satu bulan full masuk, bisa dapat Rp4 jutaan,” ujarnya.
Namun, sejak KDM mengeluarkan SE larangan study tour ke luar Jawa Barat, tak ada lagi trip yang masuk.
“Sekarang, sejak ada surat edaran larangan itu paling Rp1 juta juga tidak sampai. Kebanyakan sekarang nganggur, serabutan saja. Di rumah kalau ada yang nyuruh nyangkul ya nyangkul, kadang jadi sopir truk juga,” ucapnya.
Menurutnya, dampak dari kebijakan ini tak hanya merugikan perusahaan, tapi juga sopir karena bus pariwisata sangat mengandalkan konsumen yang didominasi dari study tour.

Baca juga: Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: 3 Warga Tewas saat Berebut Makanan
2. Jam Malam Pelajar
Dedi Mulyadi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai 1 Juni 2025 lewat Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK.
Aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB dengan bagi kegiatan pendidikan, keagamaan, atau alasan ekonomi mendesak yang didampingi orang tua.
Hore! Bandara Ahmad Yani Semarang Tambah Rute Penerbangan, Konektivitas Jawa Tengah Kian Terbuka |
![]() |
---|
Istrinya Ngidam, Sopir Truk Ini Jauh-jauh dari Kalimantan untuk Minta Air Minum Sisa Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Kelakar Dedi Mulyadi ke Prabowo di Peresmian Kopdes Merah Putih Klaten: di Koperasi Cari Jodoh Susah |
![]() |
---|
Detik-detik Bripka Cecep Gugur di Acara Nikahan Anak KDM, Mendadak Pingsan saat Istirahat |
![]() |
---|
Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: 3 Warga Tewas saat Berebut Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.