Ijazah Jokowi Digugat
5 Fakta Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya di Solo, Diperiksa di Ruangan untuk Menerima Tamu Penting
Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo selama lebih dari 3 jam, Rabu (23/7/2025).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
2. Ijazahnya Disita
Ditemui usai pemeriksaan, Jokowi mengatakan bahwa setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," terang Jokowi.
Di momen yang sama, Jokowi mengaku bahwa dirinya diperiksa bersama dengan sejumlah saksi lain yang juga dipanggil oleh penyidik.
Setidaknya ada 10 saksi yang disebut Jokowi diperiksa bersama-sama dengan dirinya pada hari ini.
"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," pungkasnya.
Diduga 10 saksi tersebut berasal dari instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca juga: Jokowi Diperiksa 3 Jam di Mapolresta Solo, Penyidik Polda Metro Jaya Berikan 45 Pertanyaan
3. Nama Kasmudjo Ditanyakan Penyidik
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat pertanyaan terkait jabatan Kasmudjo maupun siapa nama dosen pembimbing skripsi dirinya ketika duduk di bangku kuliah.
"Yang kedua mengenai pak Insinyur Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo tapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," kata dia.

Sebelumnya, nama Ir. Kasmudjo muncul dalam perbincangan publik karena disebut-sebut sebagai dosen yang bisa menguatkan keabsahan ijazah Jokowi.
Kasmudjo bahkan ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi.
Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Ir. Kasmudjo sempat mengungkapkan bahwa saat Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM antara tahun 1980 hingga 1985, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen.
Usai Temui Jokowi di Solo, Relawan Desak Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Di Solo, Waketum Joman Andi Azwan Tanggapi Buku Jokowi’s White Paper: Itu Buku Sampah |
![]() |
---|
Roy Suryo Bocorkan Rencana di Solo, Setelah Jokowi’s White Paper Akan Luncurkan Gibran’s Black Paper |
![]() |
---|
Di Solo, Roy Suryo Mengaku Pegang Salinan Ijazah dari KPU Pusat, Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Hakim Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi di Solo Diganti, Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.