Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Pasca Diperiksa di Polresta Solo, Ijazah SMA dan S1 Jokowi Kini Disita Penyidik Polda Metro Jaya

Ditemui usai pemeriksaan, Jokowi mengatakan bahwa setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

|

Sejumlah tokoh, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan dr. Tifauziah, secara terbuka menyuarakan dugaan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli dari jenjang pendidikan yang pernah dijalaninya.

Pernyataan-pernyataan itu kemudian viral dan memicu polemik luas, terlebih karena menyasar kredibilitas Presiden secara langsung.

Jokowi Melapor ke Polisi

Pada akhir tahun 2023, Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum presiden.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam dugaan penyebaran berita bohong tentang ijazah Jokowi.

Penyidikan Naik dan Pemeriksaan Dimulai

Kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Sejumlah saksi dan ahli mulai dimintai keterangan.

Namun, karena sebagian besar saksi berasal dari Solo dan Yogyakarta—termasuk pihak sekolah tempat Jokowi mengenyam pendidikan—penyidik memutuskan untuk memindahkan lokasi pemeriksaan ke Solo guna memudahkan proses.

Daftar 12 Orang yang Dilaporkan Jokowi

Joko Widodo resmi melaporkan sejumlah individu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Laporan tersebut diajukan pada 30 April 2025, dan hingga kini terus berproses di kepolisian.

Dalam laporan yang diajukan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya itu, Jokowi melaporkan total 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Baca juga: Beda dari Pengunjung Lain, Mobil Alphard Milik Jokowi Parkir di Depan Lobi Polresta Solo

Pelaporan ini disertai dengan barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved