Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Pihak Sekolah Syok saat Tahu Kepsek Cabuli 20 Murid di Sukoharjo, Tidak Menyangka Sejauh Itu
Pengurus sekaligus pendiri Kuttab Alfaruq, M. Syafi’i Al Hafidz, mengaku pihak sekolah sangat terpukul saat pertama kali mengetahui.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM,SUKOHARJO - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan Dendi Irwandi, oknum guru sekaligus kepala sekolah di Kuttab Al Faruq Sukoharjo, mengejutkan banyak pihak, termasuk pengurus internal sekolah.
Kuttab Al Faruq adalah lembaga pendidikan nonformal berbasis agama di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Lembaga pendidikan ini berdiri sejak tahun 2019 dan di luar pengawasan formal Kemenag maupun Dinas Pendidikan setempat.
Pengurus sekaligus pendiri Kuttab Al Faruq, M. Syafi’i Al Hafidz, mengaku pihak sekolah sangat terpukul saat pertama kali mengetahui kasus ini mencuat ke publik.
“Ketika mencuatnya kasus ini pertama kali, otomatis kami syok. Kenapa bisa seperti ini, dan kok bisa sejauh ini yang dia (Dendi) lakukan. Kami benar-benar tidak menyangka,” ujar Syafi’i, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Cerita Terdakwa Pelecehan Seksual di Sukoharjo Jadi Kepala Sekolah, Dikenal Sosok yang Lemah Lembut
Menurutnya, Dendi selama ini dikenal sebagai sosok yang lemah lembut, aktif dalam dunia pendidikan, bahkan pernah menjadi pengisi kajian rutin di beberapa masjid.
Namun fakta yang terungkap dalam proses hukum sangat bertolak belakang dengan citra yang selama ini dikenal.
Syafi’i juga menyayangkan jika ada individu yang menyadari dirinya memiliki kelemahan karakter, tetapi tetap memilih terlibat di dunia pendidikan.
Hal itu, kata dia, sangat berisiko dan bisa menimbulkan dampak luas.
“Seharusnya, ketika dia merasa memiliki kelemahan atau karakter yang kurang tepat dan dia sadar itu, maka seharusnya tidak masuk ke lembaga pendidikan mana pun,” katanya.
Oleh karena itu, karakter tenaga pendidik sangat menentukan arah pembentukan moral peserta didik.
“Kita bicara soal lembaga yang membentuk masa depan anak. Satu celah kesalahan bisa berdampak besar bagi banyak pihak,” tandasnya.
Pihak sekolah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan menyatakan akan mendukung penuh langkah-langkah hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Cerita Terdakwa Pelecehan Seksual di Sukoharjo Jadi Kepala Sekolah
Kasus eks Kepsek Cabuli 20 Muridnya di Sukoharjo, JPU Tuntut Terdakwa 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Sempat Dihantam Badai Akibat Ulah Eks Kepsek, Begini Kondisi Sekolah Kuttab Al Faruq Sukoharjo Kini |
![]() |
---|
Di Balik Kasus Pelecehan Anak di Sukoharjo, Kuttab Al Faruq Ternyata Sekolah Fokus Tahfidz Al-Qur'an |
![]() |
---|
Cerita Terdakwa Pelecehan Seksual di Sukoharjo Jadi Kepala Sekolah, Dikenal Sosok yang Lemah Lembut |
![]() |
---|
Faktor Pemberat dan Dasar Pasal yang Bikin eks Kepsek di Sukoharjo Terancam Hukuman Kebiri Kimia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.