Kasus Harun Masiku
Simpatisan Hasto PDIP Demo Jelang Putusan Hari Ini, Ada Banner 'Dibungkam Rezim Mulyono'
Dukungan untuk Hasto Kritiyanto mengalir, ini jelang sidang putusan kasusnya di PN Jakpus. Ada sindiran rezim mulyono.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Dukungan untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berdatangan jelang sidang putusan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (25/7/2025).
Terlihat pagi ini, ada Demonstran dari simpatisan Hasto menggelar aksi.
Mereka datang pukul 09.26 WIB.
Terlihat mereka juga membawa bendera dalam aksi itu.
Ada berbagai tulisan sindiran yang dibawa peserta demo ini.
Beberapa seperti banner yang menampilkan foto Hasto bertuliskan "Dibungkam rezim Mulyono".
Selain itu, ada keranda bertuliskan "RIP. Matinya demokrasi".
Mobil komando aksi terparkir di bagian paling depan kerumunan.
Mobil ini berhadap-hadapan dengan kendaraan barikade polisi.
Seorang orator di atas mobil komando menyampaikan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal keadilan hukum bagi Hasto Kristiyanto.
"Harusnya kalau penegak hukum berjalan benar, ngapain 8 bulan lebih kita begini (aksi demonstrasi)," ucap orator pria itu dengan pengeras suara.
PDIP Yakin Hasto Bebas
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanti nasib.
Hari ini, Jumat (25/7/2025) dia akan menghadapi sidang putusan.
Ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Kader PDIP Orasi Sambil Menangis Jelang Putusan Hasto: Pahlawan Partai, Orang Baik |
![]() |
---|
Kondisi Hasto PDIP Jelang Sidang Putusan Diungkap Kuasa Hukum: Sehat, Siap Dengar Putusan |
![]() |
---|
Jelang Vonis Hasto, PDIP: Kalau Divonis Bersalah, Berarti Ada Pesanan dan Intervensi Politik |
![]() |
---|
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bawa-bawa Nama Jokowi dan Isu Permintaan Tiga Periode |
![]() |
---|
Pernyataan Hasto PDIP Usai Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku, Sudah Prediksi Sejak Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.