Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Harun Masiku

Pernyataan Hasto PDIP Usai Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku, Sudah Prediksi Sejak Awal

Dalam sidang ini, Hasto menjadi terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan perkara suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, pada Kamis (3/7/2025). Hasto Kristiyanto dalam perkara tersebut dituntut 7 tahun penjara. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dituntut 7 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto, menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam sidang dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dalam sidang ini, Hasto menjadi terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. 

Baca juga: Cerita Karyawan Kafe SPBU Jombor Sukoharjo Saat Layani SBY, Gemetar Saat Buatkan Kopi Hitam

Sekjen PDIP ini diduga sudah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020. 

Dia juga diduga memerintahkan Harun Masiku untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntun Umum (JPU) KPK menuntut Hasto Kristiyanto hukuman 7 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata JPU KPK di ruang sidang, Kamis.

Hasto mengaku sudah memperkirakannya sejak awal setelah sidang.

Baca juga: Pendukung Jokowi Sebut Prabowo-Gibran Satu Paket soal Usulan Pemakzulan, Refly Harun : Salah

"Saya dituntut 7 tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal," katanya, Kamis.

Hasto lantas menyinggung terkait sikap politik yang dipilihnya, yakni untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi hingga hak kedaulatan rakyat.

Hasto mengaku sudah mengetahui adanya risiko yang akan dihadapi sebagai politisi..

"Sejak awal saya sudah memperhitungkan risiko-risiko terhadap kriminalisasi hukum terhadap kekuasaan," ungkapnya.

Selanjutnya, Sekjen PDIP itu mengklaim tidak terbukti adanya keterlibatan dirinya dalam kasus ini.

"Sejak awal saya mengatakan akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak, karena kebenaran adalah kebenaran," ungkapnya.

"Tidak ada motif sejak awal terbukti dari keterangan saksi di persidangan terkait keterlibatan saya," tegasnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved