Kasus Harun Masiku
Simpatisan Hasto PDIP Demo Jelang Putusan Hari Ini, Ada Banner 'Dibungkam Rezim Mulyono'
Dukungan untuk Hasto Kritiyanto mengalir, ini jelang sidang putusan kasusnya di PN Jakpus. Ada sindiran rezim mulyono.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Dukungan untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berdatangan jelang sidang putusan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (25/7/2025).
Terlihat pagi ini, ada Demonstran dari simpatisan Hasto menggelar aksi.
Mereka datang pukul 09.26 WIB.
Terlihat mereka juga membawa bendera dalam aksi itu.
Ada berbagai tulisan sindiran yang dibawa peserta demo ini.
Beberapa seperti banner yang menampilkan foto Hasto bertuliskan "Dibungkam rezim Mulyono".
Selain itu, ada keranda bertuliskan "RIP. Matinya demokrasi".
Mobil komando aksi terparkir di bagian paling depan kerumunan.
Mobil ini berhadap-hadapan dengan kendaraan barikade polisi.
Seorang orator di atas mobil komando menyampaikan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal keadilan hukum bagi Hasto Kristiyanto.
"Harusnya kalau penegak hukum berjalan benar, ngapain 8 bulan lebih kita begini (aksi demonstrasi)," ucap orator pria itu dengan pengeras suara.
PDIP Yakin Hasto Bebas
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanti nasib.
Hari ini, Jumat (25/7/2025) dia akan menghadapi sidang putusan.
Ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Sidang Hasto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi ini, rekan Hasto, sesama politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli buka suara.
Guntur mengatakan, Hasto akan menghadapi vonis dengan kepala tegak.
Dia yakin Hasto harusnya divonis bebas, ini melihat dari fakta persidangan yang digelar.
"Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan melalui keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya saudara sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan," kata Guntur Romli dalam keterangannya kepada Tribunnews Kamis (25/7/2025).
Saksi yang dihadirkan dalam kasus ini seperti Kusnadi dan Nurhasan membantah kalau ada perintah dari Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Sebut Ada Pihak Ingin Aduk-aduk PDIP, Minta Kader Jaga Marwah Megawati
Kedua saksi itu membantah ada perintah untuk merendam dan menenggelamkan telepon gengam.
"Tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke air. Bahkan telepon genggam yang dimaksud telah dirampas oleh KPK," imbuhnya.
Sementara itu, terkait kasus suap yang dituduhkan, sumber dana semua dari Harun Masiku.
Ini menegaskan putusan Pengadilan No 18 dan 28 tahun 2020 terkait suap Harun Masiku.
"Bahkan menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap dikreasi oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah. Hasto Kristiyanto tidak ada kepentingan pribadi terkait dilantiknya Harun Masiku sebagai anggota DPR RI," terangnya.
Berdasarkan ini, dia berpendapat bahwa Jaksa KPK juga gagal menunjukkan adanya mens rea dari Hasto Kristiyanto dalam perkara pidana yang dituduhkan yang sudah punya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) pada tahun 2020.
"Kalau dipaksakan divonis bersalah, maka kami memandang pertimbangannya bukan lagi hukum, namun pesanan dan intervensi politik, yang semakin menguatkan keyakinan kami sejak awal. Kasus ini penuh rekayasa, politisasi, krimininalisasi dan Hasto adalah Tahanan Politik," tegasnya.
Bila Hasto dipaksa untuk masuk penjara, dia malah menyinggung soal kehormatan napak tilas jejak Bung Karno.
"Karena penjara hanyalah tahanan buat fisik, namun ide dan pikiran bisa bebas terbang kemana pun. Perjuangan menegakkan keadilan, demokrasi dan kebebasan bersuara akan senantiasa berhadapan dengan mereka yang haus kekuasaan, penuh dendam politik dan menghalalkan segala cara meskipun dari bangsa sendiri," ungkapnya.
Model perjuangan seperti itu kata dia yang disebut lebih sulit oleh Bung Karno melalui kata-katanya yang terkenal.
"Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri" kata Guntur menirukan ucapan Bung Karno.
Atas hal itu ia meyakini keadilan akan menemukan jalannya sendiri.
"Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang. Keadilan akan Menemukan Jalannya Sendiri," tandasnya.
Sosok Hasto
Hasto Kristiyanto adalah politisi dari PDIP.
Jabatan: Sekjen PDIP.
Tempat Lahir: D.I. Yogyakarta pada 7 Juli 1966.
Pendidikan:
- SMA Kolase de Britto Yogyakarta
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
Riwayat Organisasi:
- Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM dan lulus pada 1991.
- Project Manager Departemen marketing PT Rekayasa Industri
- Project Director PT Prada Nusa Perkasa
- Wakil sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP
Karier cemerlang Hasto sebagai politikus dimulainya saat ia terpilih menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur pada Pemilu 2004.
Saat itu, Hasto masuk sebagai anggota Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi.
Seiring berjalannya waktu, Hasto Kristiyanto sempat diamanahkan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wakil Sekretaris PDIP.
Baru setelah itu ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Sekjen PDIP menggantikan pendahulunya, yakni Tjahjo Kumolo.
Secara resmi, Hasto sudah menjadi Sekjen PDIP sejak tahun 2015 hingga sekarang. (*)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri dan Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye dan Massa Berbaju Hitam Kawal Sidang Vonis Hasto di PN Jakpus, Polisi Kerahkan Kendaraan Barikade
Kader PDIP Orasi Sambil Menangis Jelang Putusan Hasto: Pahlawan Partai, Orang Baik |
![]() |
---|
Kondisi Hasto PDIP Jelang Sidang Putusan Diungkap Kuasa Hukum: Sehat, Siap Dengar Putusan |
![]() |
---|
Jelang Vonis Hasto, PDIP: Kalau Divonis Bersalah, Berarti Ada Pesanan dan Intervensi Politik |
![]() |
---|
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bawa-bawa Nama Jokowi dan Isu Permintaan Tiga Periode |
![]() |
---|
Pernyataan Hasto PDIP Usai Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku, Sudah Prediksi Sejak Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.