Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Soal ‘Orang Besar’, Kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis Sebut Jokowi Tak Perlu Memfitnah

Jokowi diminta tak membawa narasi ijazah palsu keluar kasus, seperti memfitnah ada orang besar di balik isu itu. Ini dikatakan pengacara TPUA.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
JAWAB IJAZAH. Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumag (25/7/2025). Dia diminta tak memfitnah soal orang besar. 

Ia hanya melaporkan peristiwanya saja.

“Kemudian ada tindak lanjut dari Polri muncul nama-nama itu. Yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tuturnya.

Daftar 12 terlapor tersebut di antaranya Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah, Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo.

Jokowi menegaskan semua nama itu tidak disodorkan olehnya.

“Bukan (dari Jokowi muncul nama Abraham Samad). Itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” ungkapnya.

Penyidikan Masih Berlangsung

Penyelidikan kasus Ijazah Jokowi masih menarik perhatian publik. 

Apalagi, polisi sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Lantas, terkait penetapan tersangka dari kasus ini, polisi menyebut masih proses. 

Mereka akan menetapkan tersangka setelah seluruh proses penyidikan selesai. 

Ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Kasus ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang diduga dilontarkan oleh Roy Suryo cs.

"Penyidik masih melakukan pemanggilan ulang terhadap para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Ade Ary.

Ia menambahkan, penetapan status tersangka terhadap para terlapor akan diputuskan setelah seluruh proses penyidikan selesai.

Ijazah Jokowi Disita

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved