Soal ‘Orang Besar’, Kubu Tim Pembela Ulama dan Aktivis Sebut Jokowi Tak Perlu Memfitnah
Jokowi diminta tak membawa narasi ijazah palsu keluar kasus, seperti memfitnah ada orang besar di balik isu itu. Ini dikatakan pengacara TPUA.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ia hanya melaporkan peristiwanya saja.
“Kemudian ada tindak lanjut dari Polri muncul nama-nama itu. Yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tuturnya.
Daftar 12 terlapor tersebut di antaranya Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah, Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo.
Jokowi menegaskan semua nama itu tidak disodorkan olehnya.
“Bukan (dari Jokowi muncul nama Abraham Samad). Itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” ungkapnya.
Penyidikan Masih Berlangsung
Penyelidikan kasus Ijazah Jokowi masih menarik perhatian publik.
Apalagi, polisi sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Lantas, terkait penetapan tersangka dari kasus ini, polisi menyebut masih proses.
Mereka akan menetapkan tersangka setelah seluruh proses penyidikan selesai.
Ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang diduga dilontarkan oleh Roy Suryo cs.
"Penyidik masih melakukan pemanggilan ulang terhadap para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Ade Ary.
Ia menambahkan, penetapan status tersangka terhadap para terlapor akan diputuskan setelah seluruh proses penyidikan selesai.
Ijazah Jokowi Disita
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Ijazah Asli Gibran Dipertanyakan, Jokowi di Solo : Saya yang Carikan Sekolahnya di Singapura! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.