Ijazah Jokowi Digugat
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME
Taufiq juga membantah adanya pendanaan atau dukungan dari pihak tertentu terkait gugatan ijazah Jokowi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kuasa hukum penggugat dalam perkara Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Muhammad Taufiq, menegaskan bahwa tidak ada sosok besar yang mendukung atau berada di balik gugatan tersebut.
Ia menyatakan bahwa satu-satunya landasan gugatan adalah prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Backing kuat kami Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (16/9/2025).
Taufiq juga membantah adanya pendanaan atau dukungan dari pihak tertentu.
Menurutnya, risiko hukum yang muncul terlalu besar bagi siapa pun yang ingin terlibat, apalagi setelah sejumlah orang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap mencemarkan nama baik.
“Siapa yang mau resiko mendanai kami. Beberapa orang tiba-tiba dilaporkan polisi,” kata Taufiq.

Gugatan CLS ini diajukan oleh dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, di Pengadilan Negeri Surakarta.
Mereka menyatakan ingin mengakhiri polemik yang telah menyeret banyak pihak dan menyelesaikan perkara dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Selain Jokowi, gugatan ini juga menyasar beberapa tokoh dan institusi, termasuk Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Bidang Akademik Prof. Wening Udasmoro, UGM secara kelembagaan, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan dugaan bahwa ada sosok besar di balik isu ijazah palsu yang terus bergulir, termasuk yang menyasar putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, isu yang telah muncul sejak empat tahun lalu itu tidak mungkin bertahan tanpa dukungan kuat.
“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. 4 tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” kata Jokowi pada Jumat (12/9/2025).
Selain CLS terhadap Jokowi, Subhan Palal juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait riwayat pendidikan Gibran di Orchard Park Secondary School, Singapura.
Pendidikan di luar negeri ini dipersoalkan karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
Ijazah Jokowi Digugat
Jokowi
Joko Widodo
Meaningful
Muhammad Taufiq
Kota Solo
Citizen Lawsuit
Pengadilan Negeri Surakarta
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Sidang Perdana Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo, Penggugat Minta Ganti Hakim |
![]() |
---|
Perjalanan Muhammad Taufiq Gugat Ijazah Jokowi di Solo: Dulu Gugur, Kini Ajukan Citizen Lawsuit |
![]() |
---|
Bukan Hanya Jokowi di Solo, Rektor UGM hingga Kapolri Ikut Digugat Citizen Lawsuit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.