PPPK 2025
Jelang Pensiun, Supatmi Akhirnya Jadi PPPK di Klaten : Sempat Ingin Keluar, Tapi Ditahan Suami
Di usianya yang sudah mendekati masa pensiun, ia resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Zharfan Muhana
DIANGKAT - Supatmi (57), tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK jelang 2 tahun masa pensiun di Kabupaten Klaten, Rabu (30/7/2025). Pengabdian selama 34 tahun sebagai tenaga honorer di SMPN 1 Kemalang, terbayar dengan diangkatnya dirinya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) untuk bisa lolos seleksi.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengangkatan PPPK menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan upaya pengurangan tenaga honorer yang bekerja bertahun-tahun tanpa kejelasan status.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menegaskan, PPPK memiliki kedudukan dan peran strategis dalam menjalankan pelayanan publik.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.