Bendera One Piece di HUT RI

Fenomena Pasang Bendera One Piece Jelang HUT RI, Kapolres Boyolali Sebut Tak Ada Konsekuensi Hukum

Pengibaran bendera ini memang menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto tidak melanggar hukum.

TribunSolo.com/Tri Widodo
RESPONS ONE PIECE - Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat ditemui beberapa waktu lalu. Jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, bendera One Piece banyak beredar di masyarakat. Pengibaran bendera ini memang menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto tidak melanggar hukum. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, bendera One Piece banyak beredar di masyarakat.

Pengibaran bendera ini memang menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto tidak melanggar hukum.

"Sejauh ini tidak ada, tidak ada konsekuensi hukum. Kenapa? Karena kan memang konsekuensi hukum kan harus ada regulasi atau aturan, kan? Sementara secara aturan secara tertulis di sini tidak ada, masih sifatnya ada adalah himbauan," kata Kapolres saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (4/7/2025).

Hanya saja, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tak mengibarkan bendera One Piece.

"Kita imbau untuk supaya menghormati nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah memerdekakan Indonesia," jelasnya.

BENDERA ONE PIECE - Tangkap Layar Youtube Tribun TImur yang memerlihatkan fenomena penggunaan Bendera One Piece untuk atribut HUT ke-80 RI. Fenomena ini justru membuat pemilik konveksi di Karanganyar kebanjiran order.
BENDERA ONE PIECE - Tangkap Layar Youtube Tribun TImur yang memerlihatkan fenomena penggunaan Bendera One Piece untuk atribut HUT ke-80 RI. Fenomena ini justru membuat pemilik konveksi di Karanganyar kebanjiran order. (Tangkap Layar Youtube Tribun Timur)

Rosyid menyebut saat ini memang belum ditemukan bendera One piece yang berkibar di Boyolali.

Meski begitu, pihaknya terus melakukan upaya preventif.

"Tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kampung-kampung di desa-desa saya untuk kita minta masyarakat mengibarkan bendera merah putih," tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengadakan kegiatan pembagian 10.000 bendera merah putih kepada masyarakat.

Baca juga: Mural One Piece di Jebres Solo Dihapus atas Arahan Lurah & Personel TNI-Polri, Pembuat Ditelusuri

Selain belum ditemukannya bendera One piece, gambar-gambar one piece juga belum ditemukan ada di Boyolali.

"Kalau ada, nanti kita imbau untuk diganti dengan gambar yang lebih menonjolkan perjuangan pahlawan, mungkin gambar kemerdekaan, gambar perjuangan, atau foto-foto pejuang itu lebih bagus dari pada One Piece," tambahnya.

Rosyid menyatakan, pengibaran bendera One piece memang tidak melanggar hukum.

Sebab, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang pengibaran bendera itu.

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih saja sebagai bentuk rasa nasionalisme. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved