Tol Solo Jogja Ruas Klaten Prambanan
Berlaku Hari Ini, Jalan Tol Solo Jogja Segmen Klaten–Prambanan Mulai Kena Tarif, Simak Rinciannya
Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan, resmi mulai menerapkan tarif pada Rabu 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan, resmi mulai dikenakan tarif pada Rabu 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT. Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah dalam keterangan tertulis menyampaikan, pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan.
"Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo mulai Rabu ini atau pada tanggal 06 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif," ujar Rudy.
Ia memaparkan, jalan tol tersebut nantinya menerapkan sistem transaksi tertutup.
“Sebagai gambaran untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika dari arah Kartasura dan keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp57.000," paparnya.

"Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Klaten keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp15.000,” sambungnya.
Adanya sistem transaksi tertutup, Rudy juga mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya menggunakan satu kartu uang elektronik.
Kartu elektronik yang digunakan sama, dalam bertransaksi di gerbang masuk maupun gerbang keluar. Serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik selama perjalanan.
Total panjang Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Kartasura - Prambanan adalah 30,15 km, dimana saat ini telah beroperasi dan bertarif sepanjang 22,3 km.
Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Rute dan Akses Masuk Gerbang Tol Solo-Jogja Ruas Klaten-Prambanan
Jalan Tol Jogja-Solo, telah dibangun sejak tahun 2021 dengan masa konsesi 40 tahun.
Berikut adalah daftar tarif tol berdasarkan gerbang asal dan tujuan serta golongan kendaraan:
Dari Kartasura ke Prambanan:
Golongan I: Rp57.000
Golongan II: Rp85.500
Golongan III: Rp85.500
Golongan IV: Rp114.500
Golongan V: Rp114.500
Dari Banyudono ke Prambanan:
Golongan I: Rp53.500
Golongan II: Rp80.500
Golongan III: Rp80.500
Golongan IV: Rp107.000
Golongan V: Rp107.000
Dari Polanharjo ke Prambanan:
Golongan I: Rp32.500
Golongan II: Rp49.000
Golongan III: Rp49.000
Golongan IV: Rp65.000
Golongan V: Rp65.000
Golongan I: Rp15.000
Golongan II: Rp22.500
Golongan III: Rp22.500
Golongan IV: Rp30.000
Golongan V: Rp30.000
Golongan I: Rp15.000
Golongan II: Rp22.500
Golongan III: Rp22.500
Golongan IV: Rp30.000
Golongan V: Rp30.000
Dari Prambanan ke Polanharjo:
Golongan I: Rp32.500
Golongan II: Rp49.000
Golongan III: Rp49.000
Golongan IV: Rp65.000
Golongan V: Rp65.000
Dari Prambanan ke Banyudono:
Golongan I: Rp53.500
Golongan II: Rp80.500
Golongan III: Rp80.500
Golongan IV: Rp107.000
Golongan V: Rp107.000
Dari Prambanan ke Kartasura:
Golongan I: Rp57.000
Golongan II: Rp85.500
Golongan III: Rp85.500
Golongan IV: Rp114.500
Golongan V: Rp114.500
Tol Klaten-Prambanan
Jalan Tol Solo–Yogyakarta segmen Klaten–Prambanan resmi mulai diberlakukan tarif berbayar pada Selasa, 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, ruas tol sepanjang sekitar 8,6 kilometer ini telah dibuka secara fungsional tanpa tarif sejak 2 Juli 2025.
Segmen Klaten–Prambanan merupakan bagian dari Seksi Kartasura–Purwomartani dalam proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulon Progo yang dikelola oleh PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ), anak usaha dari konsorsium PT Jogjasolo Marga Makmur.
Total panjang Tol Jogja–Solo mencapai sekitar 96,57 km dan terbagi ke dalam tiga seksi besar.
Pengoperasian berbayar pada segmen ini telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PUPR, serta telah melewati uji laik fungsi oleh tim gabungan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Komisi Keselamatan Jembatan Terowongan Jalan.
Segmen ini dinyatakan layak operasi dan sudah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta unit layanan darurat.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 683/KPTS/M/2025, tarif resmi yang dikenakan untuk kendaraan golongan I (mobil pribadi) adalah Rp 15.000 untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Klaten ke GT Prambanan.
Sementara untuk tarif terjauh dari GT Kartasura ke GT Prambanan ditetapkan sebesar Rp 57.000.
Meskipun telah berbayar, sistem transaksi tol tetap menggunakan sistem tertutup yang mewajibkan pengguna jalan untuk menggunakan kartu e-toll sejak gerbang masuk hingga keluar.
Hal ini juga mendukung integrasi dengan jaringan tol Trans-Jawa lainnya.
Pengoperasian ruas tol ini disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah pengemudi dan warga mengaku perjalanan menjadi lebih cepat dan nyaman.
Tol Klaten–Prambanan mampu memangkas waktu tempuh dari Semarang ke Yogyakarta yang sebelumnya lebih dari dua jam, menjadi kurang dari dua jam.
Tol ini juga diproyeksikan memperkuat konektivitas kawasan strategis nasional, termasuk akses menuju destinasi wisata seperti Candi Prambanan dan kawasan Yogyakarta bagian timur.
PT JMJ juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengecek saldo kartu tol sebelum masuk, serta tetap mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas selama melintasi jalur tol ini.
(*)
Tol Klaten-Prambanan Mulai Berlakukan Tarif, Pakai Sistem Transaksi Tertutup, Pastikan Saldo Cukup |
![]() |
---|
Daftar Tarif Tol Solo-Jogja Segmen Klaten–Prambanan, Siapkan Uang Segini untuk Mobil Pribadi |
![]() |
---|
Tol Jogja-Solo Tak Lagi Gratis, Tarif untuk Kendaraan yang Melintas Segera Diberlakukan, Berapa? |
![]() |
---|
Potret Dibukanya Tol Solo-Jogja Ruas Klaten-Prambanan, Didominasi Mobil Pribadi dari Luar Kota |
![]() |
---|
Pakar Sebut Pengoperasian Tol Solo-Jogja Ruas Klaten-Prambanan secara Gratis Akan Picu Orang Mencoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.