Pencurian Motor di Klaten
Pencurian Motor Beat di Klaten, Pelaku Tertangkap 3 Hari Kemudian Gegara Tinggalkan Sepeda di TKP
Polisi menemukan sepeda kayuh yang ditinggalkan pelaku, tersembunyi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aksi pencurian sepeda motor di Klaten berujung penangkapan setelah pelaku meninggalkan jejak: sebuah sepeda kayuh yang ia gunakan sebagai alat transportasi datang ke lokasi pencurian.
Pelaku akhirnya diamankan polisi tanpa perlawanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 17.30 WIB di depan sebuah ruko di Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.
"Pelaku yang diamankan, yakni pria inisial SY (52) asal Kecamatan Juwiring," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, pada Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, korban berinisial H (55) merupakan warga Kecamatan Cawas. Motor yang dicuri adalah Honda Beat warna hitam dengan nopol AD-4078-AVC.
Korban diketahui datang ke lokasi sekitar pukul 15.30 WIB dan memarkir motornya di depan ruko, dengan kunci masih menempel di motor.
Baca juga: Waspada Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Tukar Kunci, Seorang Warga Sragen Jadi Korban
"Selang 15 menit korban teringat, bahwasanya kunci kendaraan motor tersebut masih tertinggal di kendaraan," jelas AKP Taufik.
Saat kembali mengecek, motor tersebut sudah tak ada di tempat.
"Korban melaporkan ke Polsek Pedan (kehilangan motor)," lanjutnya.
Pelaku rupanya sempat melihat motor yang ditinggal dalam keadaan menyala kunci. Ia lalu mengambil kunci lebih dulu, kemudian pergi. Setelahnya, ia kembali untuk membawa kabur motornya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari sana, identitas pelaku mulai terungkap.
"Setelah mendapat informasi mengenai identitas pelaku, kemudian dilakukan pencarian hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku," ujar Taufik.
Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca juga: Soal Aksi Pencurian Dapur MBG di Solo, Pemilik Sebut Proses Pencurian Tak Kurang dari 10 Menit
Saat diperiksa, motor hasil curian disembunyikan di rumah ibu mertuanya. Polisi juga menemukan sepeda kayuh yang ditinggalkan pelaku, tersembunyi di sekitar TKP.
"Sepeda kayunya ditinggal, dan disembunyikan di sekitar TKP," paparnya.
Motif pelaku melakukan pencurian, kata Taufik, adalah karena tergiur ingin memiliki kendaraan tersebut untuk kebutuhan pribadi.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku, yaitu mengambil alih kendaraan tersebut dengan mudah karena kuncinya tertinggal di sepeda motor," jelasnya.
"Kemudian alasan korban menguasai kendaraan tersebut, karena memang menginginkan ataupun ingin dipakai sendiri untuk sehari-hari," imbuhnya.
Dari kesehariannya, pelaku memang diketahui hanya menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.
Kini, SY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Merana Cuma Punya Sepeda, Jadi Alasan Buruh ini Nekat Curi Honda Beat di Klaten: Pengen Punya Motor |
![]() |
---|
Pengangguran Butuh Uang, Ujungnya Jadi Maling Motor di Klaten, Gasak Beat dan Scoopy Teman Kencan |
![]() |
---|
Bergerilya Cari Mangsa di Grup FB 'Cari Jodoh Online', Pria Ini Gasak 2 Motor Teman Kencan di Klaten |
![]() |
---|
Jangan Lupa Cabut Kunci! Buruh Bangunan di Klaten Kehilangan Motor Saat Bekerja, Terungkap via CCTV |
![]() |
---|
Pengakuan Maling Motor di Lereng Merapi Klaten, Butuh Uang Ambil Kendaraan yang Digadaikan Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.