Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kenaikan Tarif PBB

BKD Boyolali Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di 2025, Warga Diimbau Segera Lakukan Pembayaran

Tarif PBB-P2 yang berlaku saat ini di Kabupaten Boyolali masih mengacu pada kebijakan sebelumnya, sehingga tidak mengalami perubahan.

Kompas/Wisnu W
PBB TAK NAIK - Ilustrasi tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Boyolali pada tahun 2025 ini tak mengalami kenaikan sama sekali. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKD Boyolali, M. Syawaludin.

“Tidak ada kenaikan. Masih sama seperti tahun sebelumnya,” tegas Syawaludin, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/8/2025).

Syawaludin menjelaskan bahwa tarif PBB-P2 yang berlaku saat ini masih mengacu pada kebijakan sebelumnya dan belum mengalami penyesuaian atau perubahan.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam penetapan nilai pajak.

“Pemkab Boyolali masih menimbang kondisi sosial dan ekonomi warga. Jadi keputusan untuk tidak menaikkan tarif ini diambil agar tidak membebani masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Lebih Tinggi dari Pati, Kota Solo Pernah Naikkan PBB Hingga 400 Persen, Namun Dibatalkan Hingga Kini

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap taat membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo. 

Pembayaran bisa dilakukan secara langsung melalui bank atau kanal digital yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Boyolali.

“Kami juga sudah membuka berbagai saluran pembayaran non-tunai, agar lebih memudahkan masyarakat dan mempercepat proses penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

BKD Boyolali pun terus mengintensifkan sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk melalui perangkat desa, kelurahan, dan media sosial resmi pemerintah.

Karena memang, lanjutnya PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk pembiayaan pembangunan daerah. 

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program-program sosial di Boyolali.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap kemajuan daerah,” pungkas Syawaludin.

Solo Pernah Naikkan Hingga 400 Persen

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved