Kenaikan Tarif PBB
Pati Hingga Karanganyar Naikkan Tarif PBB-P2, Sukoharjo Ambil Langkah Beda, Malah Beri Diskon Pajak
Bagi warga yang terdampak kenaikan akibat penyesuaian, BPKPAD Sukoharjo menyediakan fasilitas pengajuan pengurangan atau diskon pajak.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
TARIF PBB - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo, Richard Tri Handoko, saat ditemui di Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Kamis (7/8/2025). Richard mengatakan di tengah adanya kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah Jawa Tengah, Kabupaten Sukoharjo mengambil langkah berbeda. Pemerintah daerah setempat menegaskan tidak menaikkan tarif PBB-P2 tahun 2025.
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak): harga pasar dari tanah dan bangunan.
NJOPTKP: nilai tidak kena pajak (ditetapkan pemerintah daerah, misal Rp10 juta).
Tarif PBB-P2: maksimal 0,3 persen dari NJKP (ditentukan oleh Perda masing-masing daerah).
Untuk PBB sektor lain (PBB-P3), tarif ditetapkan secara terpisah oleh pemerintah pusat.
Mekanisme Pembayaran PBB dan PBB-P2
SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dikirimkan oleh pemerintah daerah setiap tahun kepada wajib pajak. Wajib pajak membayar sesuai jumlah terutang yang tercantum dalam SPPT.
Pembayaran bisa dilakukan melalui:
- Bank yang ditunjuk (Bank BUMN/Daerah)
- Kantor Pos
- Online melalui e-commerce, mobile banking, atau loket pembayaran digital milik Pemda (misalnya aplikasi e-Samsat atau website Bapenda).
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kenaikan Tarif PBB
Pasrahnya Warga Karaganyar Tagihan PBB-P2 Naik Hingga 75 Persen : Terbebani, Tapi Mau Bagaimana Lagi |
![]() |
---|
BKD Boyolali Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di 2025, Warga Diimbau Segera Lakukan Pembayaran |
![]() |
---|
Lebih Tinggi dari Pati, Kota Solo Pernah Naikkan PBB Hingga 400 Persen, Namun Dibatalkan Hingga Kini |
![]() |
---|
Tagihan PBB P2 di Karanganyar Alami Penyesuaian : Naik Sampai 75 Persen, Tapi Tak Dilakukan Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.