Breaking News

Aksi Kamisan di Solo

Pesan dari Aksi Kamisan Solo : Aparat Jangan Takut pada Bendera One Piece!

Pesan tegas dilontarkan dalam Aksi Kamisan di Solo, pada Kamis (7/8/2025), yakni aparat jangan takut pada bendera One Piece.

Tribun Solo / Ahmad Syarifudin
AKSI KAMISAN - Sejumlah warga menggelar Aksi Kamisan di Perempatan Gladag, Solo dengan mengibarkan bendera One Piece, Kamis (7/8/2025). Dalam aksi tersebut, sejumlah warga mengibarkan bendera One Piece sebagai simbol keresahan mereka terhadap situasi ketidakadilan di Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pesan tegas dilontarkan dalam Aksi Kamisan di Solo, pada Kamis (7/8/2025), yakni aparat jangan takut pada bendera One Piece.

Simbol itu disebut hanya mewakili keresahan rakyat, bukan ancaman bagi negara, sehingga tak layak jadi alasan pembatasan kebebasan berekspresi.

Dalam aksi tersebut, sejumlah warga mengibarkan bendera One Piece sebagai simbol keresahan mereka terhadap situasi ketidakadilan di Indonesia.

Pandangan itu disampaikan Dimas Agung, peserta Aksi Kamisan di Perempatan Gladag, Kota Solo, Kamis (7/8/2025). 

AKSI KAMISAN - Sejumlah orang menggelar Aksi Kamisan di Perempatan Gladag, Kamis (7/8/2025) dengan mengibarkan bendera One Piece. Bendera One Piece dianggap sebagai bentuk keresahan atas kondisi bangsa.
AKSI KAMISAN - Sejumlah orang menggelar Aksi Kamisan di Perempatan Gladag, Kamis (7/8/2025) dengan mengibarkan bendera One Piece. Bendera One Piece dianggap sebagai bentuk keresahan atas kondisi bangsa. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

“Mestinya aparat tidak perlu takut pada warga negara yang hanya ingin menyampaikan keresahannya atas kondisi bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, alur cerita One Piece sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini, mulai dari kriminalisasi, kejahatan, hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.

“Aksi kamisan ini ada yang membawa bendera One Piece. Karena yang kita rasakan bagaimana dari pada alur cerita One Piece sangat relate dengan kondisi di Indonesia saat ini. Permasalahan yang hadir terkait dengan kriminalisasi, kejahatan, dari pada aparat kondisi pemerintahan kita merepresentasikan keresahan yang teman-teman sampaikan saat ini,” ungkapnya.

Baca juga: Banyak yang Bertanya, Pedagang Bendera Merah Putih di Solo Tetap Teguh Tak Jual Bendera One Piece

Bendera tersebut sebelumnya marak di sejumlah wilayah menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Namun, aparat mendatangi produsen hingga membuat mereka menghentikan produksi. Mural bergambar One Piece pun dihapus atas arahan aparat setempat.

Dimas menilai langkah aparat ini keliru dan menunjukkan sikap yang berlebihan terhadap simbol yang hanya digunakan warga untuk menyampaikan aspirasi.

Selain itu, dia menyinggung penghapusan mural One Piece atas arahan aparat dan penurunan bendera One Piece di sejumlah wilayah dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi. 

Padahal, hak tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Bendera One Piece di Solo Raya: Mural Dihapus, Bendera Diturunkan, Rumah Didatangi Aparat

“Itu sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi. Dalam undang-undang dijamin kebebasan ekspresi oleh negara,” tegas Dimas.

Aksi Kamisan sendiri rutin digelar setiap Kamis sekitar pukul 15.30 di berbagai daerah, menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengangkat isu-isu krusial, mulai dari ketidakadilan hingga pelanggaran hak asasi manusia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved