Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hasto Diangkat Jadi Sekjen PDIP Lagi

Di Solo, FX Rudy Respons Penunjukkan Hasto sebagai Sekjen PDIP Pasca Jadi Terpidana Korupsi, Beban?

Pertanyaan muncul mengenai beban PDIP yang menjadikan seorang terpidana kasus korupsi menjabat posisi strategis.

TRIBUNSOLO.COM/AHMAD SYARIFUDIN
POTRET FC RUDY - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, usai mendengarkan pidato kenegaraan di Graha Paripurna DPRD Surakarta, Jumat (15/8/2025). FX Rudy berpendapat semua hal telah dipertimbangkan matang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penunjukkan kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP. 

Amnesti untuk Hasto

Hanya berselang enam hari dari vonis, Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

Amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945, dengan pertimbangan dari DPR.

Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai pemberian amnesti menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mempolitisasi kasus hukum yang menjerat kliennya.

“Alhamdulillah kalau memang betul seperti itu, kita sambut baik. Pemerintah tidak ingin melakukan politisasi terhadap kasus Mas Hasto,” kata Maqdir, Kamis (31/7/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lembaganya menghormati keputusan Presiden, karena hal itu merupakan kewenangan konstitusional kepala negara.

 “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo.

Respons Jokowi di Solo soal Amnesti

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan membuat ia bisa lepas dari jerat jeruji besi. Mantan Presiden Jokowi mengakui tak ada pembicaraan dengan dirinya sebelumnya.

"Tidak ada (pembicaraan dengan Jokowi),” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).

Termasuk pertemuan terakhirnya dengan Prabowo di Bakmi Jowo Bu Citro, Minggu (20/7/2025) malam.

Saat itu pembicaraan hanya seputar Kongres PSI yang baru saja selesai dilalui.

Baca juga: Kondisi Kulit Jokowi Hingga Kini Masih Pemulihan, Lengan dan Tangannya Terlihat Merah-merah

"Pembicaraannya soal PSI kemarin,” jelasnya.

Menurutnya, ini adalah murni hak prerogatif presiden yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ia pun menghormati keputusan ini.

"Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” jelasnya.

Amnesti diberikan setelah Hasto divonis 3,5 tahun.

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus Pergantian Antar-Waktu (PAW) Harun Masiku. Mengenai waktu pemberian ini, Jokowi mengaku tidak tahu-menahu.

"Ditanyakan ke presiden (mengenai waktu diberikan abolisi dan amnesti setelah adanya putusan),” jelasnya.

Menurutnya, keputusan pemberian amnesti ini telah melalui berbagai pertimbangan.

Termasuk pertimbangan sosial politik yang sedang berkembang.

“Ya semuanya yang namanya pemerintah presiden pasti pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik semua pasti memiliki sisi pertimbangan,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga telah meminta agar para kadernya mendukung pemerintah di acara Bimbingan Teknis di The Meru & Bali Beach Convention Center di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025) lalu. Mengenai hal ini, Jokowi tak ingin berkomentar.

Baca juga: Jokowi di Solo Bantah SBY Dalang di Balik Isu Ijazah & Pemakzulan, Demokrat Lega tapi Beri Catatan

“Ya setiap partai memiliki kebijakan-kebijakan internal sendiri-sendiri (mengenai PDIP dukung pemerintah),” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan hubungannya dengan Prabowo baik-baik saja. Pasalnya, belum lama ini mereka menunjukkan keakraban saat Prabowo menghadiri Kongres PSI.

“Baru aja beliau ke rumah baru aja ngebakmi bareng di Mbah Citro sampai jam 12 malam,” ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved