Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.
Baca: Lempar Tebakan Siapa Pemain Bola yang Lecehkan Via Vallen, Postingan Netter Ini Viral dan Kocak
Febri menjelaskan, surat panggilan terhadap para saksi dari anggota DPR telah disampaikan dengan patut.
KPK berharap semua saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukumnya.
"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," katanya. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Diperiksa KPK dalam Kasus E-KTP, Aziz Syamsuddin dan Ganjar Parnowo Tak Bisa Hadir"