Seminar FinTech di UNS Solo Ini Ingatkan Pemerintah Sigap Bikin Perlindungan FinTech bagi Warga

Penulis: Imam Saputro
Editor: Junianto Setyadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seminar Nasional bertema FinTech dalam Sudut Pandang Syariah, di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (15/12/2018).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah didorong agar tak ketinggalan dalam memayungi konsumen dalam bidang financial technology (fintech).

Saat ini pemerintah dinilai masih tertinggal dibandingkan perkembangan fintech.

Hal tersebut menjadi salah satu bahasan dalam Seminar Nasional bertema FinTech dalam Sudut Pandang Syariah, di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (15/12/2018).

"Misalnya adanya pinjaman online yang dalam menagih menggunakan cara yang tidak pantas dan sebagainya, harusnya pemerintah segera memiliki payung hukum untuk melindungi konsumen dalam bidang Fintech," kata salah satu narasumber seminar, Prof Dr Bambang Setiaji.

Diterjang Era Fintech, BPR Tetap Bertahan dengan Metode Silaturrahmi

Selain Bambang Setiaji, seminar juga menghadirkan Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Moch Ihsanuddin,
Prof Dr Wisnu Untoro MS, Ketua MES Surakarta, dan Bembi T Juniar Co-Founder & CMO Alami Sharia.

Seminar tersebut digelar oleh Badan Pengkajian dan Pengamalan Islam (BPPI), Ikatan Alumni Panitia Hari Besar Islam (IKAPHBI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (BPPI FE UNS) Solo dan didukung Yayasan Diwa Center, Solo.

“Seminar ini merupakan kegiatan bentuk syiar yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan secara luas mengenai pemahaman tentang teknologi finansial (FinTech, Red) syariah yang mampu memajukan ekonomi bangsa,” kata Ketua Umum IKAPHBI, Joko Karyono

Financial Technology (FinTech) atau teknologi financial, kata Joko Karyono, adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat.

Startup Asal Solo Triponyu Wakili Indonesia dalam Acara Seminar Internasional di Iran

“Dari kondisi masyarakat yang banyak menerapkan FinTech serta kurangnya informasi mengenai ekonomi Islam yang seharusnya mengatur kehidupan bermuamalah kaum muslim inilah kami mengusung konsep FinTech dari sudut pandang syariah,” katanya.

Seminar nasional ini, menurut, dia adalah yang pertama kali diadakan oleh IKAPHBI bersama BPPI FEB UNS sebagai langkah awal edukasi kepada masyarakat untuk menghadapi revolusi industri #4.0.

Direktur Yayasan Diwa Center, Diah Warih Anjari, menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan positif.

"Kami mendukung seluruh kegiatan yang positif, terutama berhubungan penerapan teknologi seperti ini," ucapnya. (*)

Berita Terkini