TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga membuat viral penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan, satu orang diamankan di Bogor berinisial HY dan satu diamankan lagi di Balikpapan inisial LS.
“Saat ini sudah diamankan dua orang, yaitu di Bogor sama di Balikpapan,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Dedi menjelaskan, HY dan LS berperan menerima konten kemudian ikut memviralkan hoaks itu.
• Fahri Hamzah Kritik KPU soal Hoaks Surat Suara: Harusnya Enggak Usah Lapor-lapor
“Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
"WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh ketua KPU (ke Mabes Polri),” kata Dedi.
Meski demikian, kata Dedi, terhadap keduanya belum dilakukan penahanan.
Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari mereka.
• Tim Siber Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Twit Andi Arief terkait Surat Suara Tercoblos
“Kepada dua orang tersebut penyidik siber Bareskrim (Polri) tidak melakukan penahanan, tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” tutur Dedi.
Kemudian, kata Dedi, penyidik sudah melakukan identifikasi siapa yang pertama kali memuat hoaks soal tujuh kontainer surat suara di media sosial.
“Ini yang sedang dikerjakan dan didalami oleh penyidik,” kata Dedi.
Tak hanya itu, kata Dedi, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil saksi ahli.
• Inilah Penampakan Foto Jokowi dan Maruf Amin yang Akan Dipasang di Kertas Surat Suara Pilpres 2019
Saksi ahli itu yakni saksi ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli Informasi dan Teknologi (ITE).
“(Pemanggilan saksi ahli) biar lebih mengerucut konstruksi hukumnya dalam rangka untuk menentukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial," katanya.
"Itu yang akan dikejar penyidik,” tutur Dedi.