Pilpres 2019

Polisi Amankan 2 Orang yang Diduga Viralkan Surat Suara Tercoblos di Medsos

Editor: Junianto Setyadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat suara. Surat suara Pilgub Jateng yang rusak, dimasukkan dalam kardus.

Dedi mengatakan, apabila ditemukan ada para pihak yang ikut aktif dalam memviralkan video tersebut, mereka akan ditangani oleh tim penyidik.

Pengamat Politik Nilai KPU Agak Berlebihan Laporkan Kasus Hoaks Surat Suara ke Polisi

Tim penyidik, kata Dedi, terus bekerja dan sudah merencanakan pemanggilan beberapa saksi.

“Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian, yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya," kata dia.

"Sebab, ini bisa menggangu proses demokrasi di Indonesia,” ujar Dedi menegaskan.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos ini tersebar melalui sejumlah platform media sosial (medsos), seperti YouTube dan WhatsApp.

Pelaku Penyebar Hoaks 7 Kontainer Berisi Surat Suara dapat Dijerat Pasal Berlapis, Hukumannya Berat

Sejumlah netizen juga turut mengunggah informasi ini dan mempertanyakan kebenarannya.

Salah satunya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, yang mengunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_. (Kompas.com/Reza Jurnaliston)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Amankan Dua Orang yang Diduga Viralkan Surat Suara Tercoblos

Berita Terkini