Pemilu 2019

Terungkap, PSU di Siswodipuran karena Ada Warga Tangerang hingga Aceh yang Nyoblos Tanpa Formulir A5

Penulis: Asep Abdullah Rowi
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilih memasukkan kertas suara usai mencoblos lagi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/4/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ada 10 warga dari luar daerah yang mencoblos tanpa A5 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Rubiyanto mengungkapkan, keputusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Siswodipuran dikarenakan ada sebanyak 10 warga luar daerah mencoblos.

Untuk itu rekomendasi Bawaslu Boyolali akhirnya dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali agar sesuai aturan.

"Jadi mereka hanya menggunakan e-KTP, tanpa membawa formulir A5," ungkapnya saat pengawasan di TPS yang berada di Jalan Raya Ngangkruk-Sonolayu, Sabtu (27/4/2019).

Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019 di TPS Siswodipuran dan Karangjati, Ini Kata KPU Boyolali

Harusnya lanjut dia, bagi warga luar daerah yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPT tambahan (DPTb), membawa formulir A5 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali.

"Kita lihat ada warga ber-KTP Tangerang, Purbalingga dan Aceh," terang dia.

Dia memaparkan, selain itu juga warga ber-KTP Palur (Karanganyar), Pamotan (Rembang), Kalipancur (Semarang), Limbangan (Kendal), Sragen, Tegal hingga Tegalrejo (Magelang).

"Kami (Bawaslu) tidak tahu apakah warga tersebut indekos, mahasiswa atau tinggal sementara di sini (Boyolali)," paparnya.

UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019 Sabtu Pagi, Jokowi-Maruf Unggul 56,29 Persen

"Kan aturannya, harus bawa formulir A5 agar bisa mencoblos, tetapi mereka tidak saat itu (17 April 2019)," jelasnya menegaskan.

Sebelumnya, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Boyolali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019, Sabtu (27/4/2019).

Dari pantauan TribunSolo.com, adapun PSU tersebut dilakukan di TPS nomor 26 Kampung Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali dan TPS nomor 8 Kampung Karangjati, Kecamatan Wonosegoro.

Tampak warga berbondong-bondong mendatangi TPS, seperti yang terlihat di TPS nomor 26 di Jalan Raya Ngangkruk-Sonolayu itu.

Arkeolog Temukan Arca dan Struktur Pembatas Candi di Kawasan Candi Sirih Weru Sukoharjo

"Kami monitoring," kata anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolali, Sri Waryani saat ditemui di lokasi TPS nomor 26.

"Dua jam sejak dibuka pukul 07.00, sudah sekitar 168 orang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 289 orang," akunya menegaskan.

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin menerangkan, pelaksanaan PSU Pemilu 2019 hanya di dua TPS saja dari jumlah total di Boyolali 3.189 TPS.

"Dua TPS saja, di Siswodipuran dan Karangjati," terang dia saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

"Pelaksanaan PSU secara teknis sama dengan 17 April 2019 lalu, tetapi khusus di Siswodipuran hanya tiga surat suara saja," tutupnya menegaskan. (*) 

Berita Terkini