Update Sidang MK Terbaru

Mahfud MD Beberkan Perbedaan Alat Bukti Kuantitatif dan Kualitatif dalam Sidang Sengketa Pilpres

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

"Mau tidak mau kalau memang dalilnya kuantifatf memang harus diperiksa dokumen-dokumen formulir C1-nya itu."

"Kalau kualitatif lain lagi pembuktiannya," kata Mahfud MD.

Kalau dalil kualitatif, menurut Mahfud MD, tidak menyangkut perihal angka.

"Kualitatif misalnya begini, ada kecurangan di suatu tempat."

"Siapa yang curang? Bupati ini, atau kepala BUMN ini di kabupaten ini, siapa saksinya, bagaimana melakukannya, apakah berpengaruh langsung tindakan-tindakan ikut berkampanye itu terhadap perolehan suara di TPS, apakah dia mengendalikan KPPS, atau menyuruh orang membawa suara palsu ke dalam dan sebagainya, atau mewakili orang lain dengan cara membeli kartu suara kepada ratusan orang lalu diwakili orang tertentu, itu nanti harus dibuktikan."

"Nah itu yang sifatnya kualitatif, itu tidak perlu angkanya berapa."

"Orang yang menjadi komisaris atau penasihat dari sebuah pecahan BUMN, termasuk pejabat bank yang bersangkutan atau tidak itu nanti dibuktikan saja di pengadilan berdasar dalil-dalil, bagaimana tafsir atas pasal itu di dalam Undang-Undang, bagaimana putusan Mahkamah Agung yang katanya sudah dimiliki."

"Itu nanti akan dinilai semua, tentu kedua pihak akan adu argumen, itu kualitatif," pungkas Mahfud MD.

Simak video selengkapnya pernyataan Mahfud MD di bawah ini.

(*)

Berita Terkini