Kasus Pembunuhan di Cianjur, Abdullah Tak Mempan Dibacok, Begitu Jimat Diambil Langsung Ambruk

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Kebun teh tegallega, Cianjur. Korban tak mempan dibacok karena bawa jimat.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Wirdo Nefisco mengungkapkan polisi meringkus dua tersangka di tempat persembunyiannya di Way Huwi, Lampung Selatan, Senin (17/6).

Penangkapan keduanya berkat kerja tim gabungan: Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Telukbetung Selatan, dan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Lampung.

"Dari penangkapan itu, tim menyita barang bukti golok yang masih ada bercak darah dan dua sepeda motor," katanya saat ekspose kasus di kantornya, Selasa (18/6).

Wirdo menjelaskan penganiayaan berujung maut itu bermotif kekesalan dua tersangka terhadap Suhendi.

Awalnya, beber dia, Suhendi datang ke tempat kerja Khairul dan Dedi yang menjaga lokasi pembangunan rumah duka.

Suhendi lalu mencekik Dedi.

"Tidak terima, Dedi melawan. Khairul membantu menggunakan golok. Saat korban tidak berdaya, keduanya melarikan diri," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka Khairul dan Dedi terancam pasal 338 dan pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ancaman hukumannya paling tinggi 17 tahun penjara.

Menyesal

Tersangka Dedi mengaku menyesali perbuatannya.

Apalagi, ia baru memiliki bayi yang merupakan anak keempatnya.

"Anak saya empat. Yang kecil baru umur dua bulan," katanya.

Sebelum kejadian, Dedi mengaku Suhendi menantangnya berkelahi.

"Saya datang. Dia bilang, 'Oh, lo yang namanya Dedi. Kuat tah badan lo? Ayo berantem sama gua! Ayo setujahan sama gua!" ungkap Dedi menirukan perkataan Suhendi.

Halaman
1234

Berita Terkini