TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menyetujui kebijakan untuk pembangunan jalan tol di Yogya-Solo maupun Yogya-Bawen, di antaranya akan melewati Manisrenggo, Klaten.
Namun, untuk saat ini pihak Pemprov DIY juga masih akan menunggu kebijakan teknis selanjutnya.
"Secara kebijakan setuju. Gubernur sudah setuju dan Menteri juga setuju, " ujar Sekda DIY, Gatot Saptadi di Kepatihan, akhir pekan kemarin.
Menurut Gatot, pihaknya akan melihat kebijakan teknisnya setelahnya.
Untuk trasenya pun akan mengikuti setelahnya.
Hal ini berlaku untuk rencana pembangunan tol di seluruh DIY, baik Bawen-Yogya, Yogya-Solo, atau Solo-Cilacap yang melewati Yogya.
"Nanti apakah akan lewat Selokan Mataram, tidak masuk bandara, lewat Manisrenggo itu nanti dituangkan, " ujar Gatot.
• Terkait Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo, Pemprov DIY Tawarkan 4 Opsi
Meski disebut telah menyetujui pembangunan tol Yogya-Bawen dan Yogya-Solo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, tetap memberikan sejumlah catatan.
Sri Sultan juga menyampaikan sejumlah arahan dan empat pesan khusus pada pemerintah pusat.
Empat Pesan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo, menyebut ada empat pesan terkait dengan rencana pembangunan jalan tol di DIY.
Empat pesan ini yang menjadi arahan dari Gubernur juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
"Kami telah menyampaikan empat pesan dari Gubernur DIY tersebut dan telah ada kesepakatan dengan Pemerintah Pusat terkait trase-trase yang akan dilewati tol di DIY," jelasnya.
Pesan itu di antaranya adalah karena banyaknya situs-situs bersejarah, maka dibatasi pula agar trasenya tidak mengenai atau menghindari situs tersebut.
• Belum Sepakat Pembangunan Tol, Sri Sultan HB X: Saya Tidak Mau Rakyat Saya Ekonominya Turun
Selain itu, keberadaan tol itu harus memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat.