Satpol PP Sukoharjo Razia 16 Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar di CFD Sukoharjo

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PGOT saat diamankan di kantor Satpol PP Sukoharjo, Minggu (30/6/2019)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo kembali merazia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), Minggu (30/6/2019).

Razia dilakukan di sekitaran Alun-alun Setya Negara saat berlangsung Car Free Day (CFD) Kabupaten Sukoharjo yang diadakan setiap Minggu pagi di jalan Veteran.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Heru Indarjo, sebanyak 16 orang PGOT terjaring dalam razia itu.

"16 PGOT yang terjaring berasal dari luar Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita Satpol PP Sukoharjo di Warung Kelontong

Dari hasil razia yang pertama, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 11 orang PGOT.

Namun saat kembali menyisir di sekitar Alun-alun Satya Negara petugas menemukan 5 PGOT.

Setelah terjaring, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya yang tertuang dalam Surat Pernyataan yang ditandangani oleh masing-masing PGOT.

"Sementara diberi peringatan dulu, lain waktu jika tertangkap lagi maka akan disidangkan tipiring (tindak pidana ringan) atau kita kirim ke panti atau yayasan," terangnya.

Diungkapkan Heru, dari 16 PGOT tersebut masih mempunyai saudara.

Sehingga mereka dikembalikan ke anggota keluarganya masing-masing.

DLH Bersama Satpol PP Sukoharjo Siapkan Satgas Anti Sampah Liar

Penertiban PGOT ini merupakan kegiatan rutin untuk menegakkan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum.

Selain itu juga berdasarkan aduan masyarakat yang kian terganggu dengan aksi peminta-minta yang kian marak oleh PGOT tersebut.

"Hal ini bertujuan memberikan rasa aman serta nyaman terhadap masyarakat yang tengah melaksanakan aktifitas jalan sehat," pungkasnya.(*)

Berita Terkini