Unggah Status Suka Cita di Medsos saat Mbah Moen Meninggal, Daffa Dibebaskan setelah Minta Maaf

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penghina almarhum KH Maimun Zubair saat meminta maaf secara tertulis dan terbuka di Kantor PCNU Kota Malang pada Jumat (9/8/2019) malam.

TRIBUNSOLO.COM, MALANG - Warga Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Santri Malang Raya mencabut laporan terhadap Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), seorang pemuda yang menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen melalui postingan di akun Facebooknya.

Laporan itu dicabut karena pelaku sudah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan.

Pelaku juga diminta untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga Mbah Moen di Pondok Pesantren Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah.

"Jadi untuk yang bersangkutan memang, dari rekan-rekan NU memang sudah memaafkan."

"Memang pada awalnya mengajukan pelaporan ini karena memang diresahkan dengan status ini," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).

Fakta tentang Kratom, Daun Terlarang yang Biasa Diolah Jadi Teh, BNN Sebut Lebih Buruk dari Ganja

Komang mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Karena laporan dicabut, akhirnya pelaku dibebaskan.

Selain karena pelaku sudah meminta maaf, pertimbangan lainnya adalah karena pelaku masih muda sehingga masih bisa dibina.

Selain itu, pelaku juga berniat untuk belajar tentang agama lagi.

"Ibaratnya anak ini masih muda."

"Pertimbangannya masih bisa dibina."

"Tapi juga pihak pelapor mensyaratkan, terlapor harus memainta maaf kepada keluarga besar KH Maimun Zubair yang ada di Rembang," jelasnya.

Yuni Shara Unggah Foto Bersama Petugas Seragam Oranye, Lirikan Mata Seorang Petugas Jadi Sorotan

Di sisi lain, tempat kejadian perkara itu berada di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, tempat pelaku berasal.

Sehingga locus delicti-nya berada di wilayah Polres Malang. Bukan Polres Malang Kota yang menjadi tempat pelaku dilaporkan.

Tempat kejadian itu baru diketahui setelah pelaku penulis status itu terungkap.

Halaman
12

Berita Terkini