Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Wakil rakyat dari DPRD Klaten berjanji menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada DPR yang menolak pengesahan RUU KPK dan KUHP.
Usai berdialog dengan perwakilan mahasiswa, anggota DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo pun mendatangi ratusan peserta aksi dan naik ke mobil peserta.
"Ranah DPRD Klaten itu bukan pembuat RUU, kami ini hanya membuat Perda," katanya kepada Aliansi Mahasiswa Klaten yang menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Klaten, Rabu (25/9/2019).
• Mahasiswa Klaten Anggap RUU yang Disahkan Bentuk Kekonyolan DPR dan Pemerintah
"Tuntutan kalian akan kami tampung, nantinya isi dari tuntutan tersebut akan kita bawa ke DPR," jelasnya.
Usai berorasi, Hamenang membeberkan aspirasi mahasiswa tidak akan dipotong dan ditambahi.
"Segala macam aspirasi masyarakat itu harus kami dukung karena kami lembaga perwakilan rakyat," ungkap dia.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya bukan tidak mau membantu namun karena dirinya dibatasi oleh wewenang dan berada di DPR, sehingga dirinya hanya bisa membantu meneruskan.
• Gelar Demo Penolakan RUU, Delapan Perwakilan Mahasiswa Klaten Bertemu Anggota DPRD Klaten
"Kami janji teruskan," ungkapnya menegaskan.
Adaapun beberapa hal yang menjadi fokus mahasiswa saat demo kali yakni menolak pengesahan UU KPK dan KUHP.
Selain itu menolak UU Pertanahan, kriminalisasi aktivis dan pelemahan demokrasi. (*)