Pakar Hukum Refly Harun Ungkap Prediksinya, Apa yang Akan Terjadi Jika Perppu KPK Ditolak DPR RI?

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun

Refly tidak menampik Perppu akan menimbulkan kegaduhan di sisi politik.

Meski demikian, di sisi hukum Perppu merupakan alat yang sah digunakan oleh Presiden.

Bupati Lampung Utara Kena OTT, KPK Amankan Uang Rp 600 Juta

“Saya lihatnya dua sisi, kalau sisi hukum jelas sudah, kalau sisi politik ya biarkan partai politik itu urusannya,” jelas Refly.

Pakar hukum tata negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan Presiden Jokowi disarankan memilih langkah Perppu sebagai jalan keluar dari UU KPK yang kontroversial.

Menurut Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember ini, ada tiga keuntungan jika Presiden Jokowi memilih opsi alternatif ini.

Pertama, KPK tetap dapat bekerja seperti biasanya dengan menggunakan UU KPK yang ada seperti saat ini, yang artinya aspirasi sebagian besar publik kepada Presiden Jokowi terpenuhi.

Lima Bupati Lampung Ini Pernah Terkena OTT KPK, Terbaru Bupati Lampung Utara, Siapa Lagi Lainnya?

Dengan aspirasi publik terpenuhi, situasi nasional akan kembali kondusif.

"Kedua, relasi Presiden dan DPR dalam proses legislasi tetap terjaga karena Presiden bukan membatalkan melainkan hanya menangguhkan,” kata Bayu dikutip Kompas.com.

Sehingga kata Bayu, Presiden bisa mengajak DPR sesuai dengan prosedur pembentukan UU yang semestinya untuk duduk kembali membahas perubahan atas UU KPK yang telah diubah.

Dengan masa penangguhan ini, Bayu meyakini pembahasan perubahan UU KPK dapat dilakukan secara komprehensif, seksama, cermat, hati-hati dan partisipatif dengan melibatkan banyak pihak.

"Pembahasan secara partisipatif ini akan menghasilkan kesepakatan nasional mengenai pasal mana dalam UU KPK yang tetap perlu dipertahankan dan mana-mana yang perlu dilakukan perubahan," ungkap Bayu.

Ketiga, kewibawaan presiden dalam proses legislasi bisa terjaga mengingat presiden bukan berubah sikap secara mendadak atas apa yang telah diputuskannya bersama DPR melainkan hanya menangguhkan dan kemudian menggantinya dengan proses legislasi secara normal.

"Relasi presiden dengan Parpol di DPR juga dapat tetap terjaga karena presiden tidak mengambil keputusan sepihak atas permasalahan revisi UU KPK ini," ungkapnya. 

Berita Terkini