Hingga saat ini, polisi masih memeriksa kedua pelaku yakni, seorang ibu dan anaknya.
• Viral Video Detik-detik Puting Beliung di Tawangmangu Karanganyar, Akibatkan Seng Terbang ke Langit
Sementara satu pelaku lainnya, inisial AC, masih dalam pencarian polisi.
Kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(Defriatno Neke)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video 3 Remaja Wanita Dipukuli Satu Keluarga"