Said Didu Soroti Mudahnya Ahok Jadi Petinggi BUMN, Ungkap Kejanggalan Menurut Versinya

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu dan Ahok

"Karena langsung dinyatakan belum seleksi, kan ada juga TPA, agak janggal nanti yang lain juga kenapa Ahok belum seleksi sudah dinyatakan lulus belum seleksi gitu," terang Said Didu.

Kemudian, Arya Sinulingga membantah bahwa Ahok sudah lulus menjadi pengurus BUMN.

Apa yang dimaksudkan sebelumnya soal BUMN butuh Ahok karena dinilai baik adalah sebuah harapan.

"Tidak ada yang mengatakan Pak Ahok sudah lulus, tidak ada, saya hanya mengatakan kita berharap," ujar Arya Sinulingga.

Menurut Arya Sinulingga, normal berharap baik pada seorang kandidat.

"Di mana-mana ketika kita mengambil kandidat tentunya yang mengambil berharap dong, semua pasti berharap baik," kata Arya Sinulingga. 

Lihat videonya mulai menit ke-7:39:

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Ungkap Syarat jadi Pengurus BUMN

Dilansir TribunWow.com dari akun resmi Instagram @fadjroelrachman pada Minggu (17/11/2019), rupanya pembicaraan antara Fadjroel Rachman dan Erick Thohir itu terkait syarat menjadi pengurus BUMN.

Sambil mengunggah foto Ahok, Fadjroel Rachman menjelaskan bahwa Pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir.

Hal itu sudah tertuang dalam Perpres No.177/2014.

"1. Berdasarkan pembicaraan dengan MenBUMN Erick Tohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014," ungkap Fadjroel Rachman.

Kemudian sebagai pengurus BUMN, seseorang juga tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Seperti menjadi pengurus Partai Politik maupun Calon Legislatif dari berbagai tingkatan.

Halaman
123

Berita Terkini