Dia menambahkan sudah punya cukup bukti, yang akan dijadikan dasar pelaporan terkait sertifikat tanah ganda ini.
“Tinggal merapikan saja dan kami akan laporkan agar menjadi pembelajaran, jangan sampai kejadian ini terus terjadi, kasihan rakyat yang tidak tahu hukum trus tanahnya diserobot,” terangnya.
Terpisah, Kepala BPN Sukoharjo, Sutanto mengakui ada kelalaian cek administrasi dalam proses penerbitan sertifikat baru.
Sehingga pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri masalah ini.
“Kami mengakui ada kelemahan cek administrasi, dimungkinkan itu dari program lama.”
“Kami siap membentuk tim untuk investigasi temuan ini, kalau benar ada sertifikat ganda dengan objek sama, kita akan tarik karena tidak sah.” Kata Susanto.
Susanto mengatakan saat ini di wilayah kabupaten Sukoharjo terdapat sekira 294 ribu bidang tanah yang belun terverifikasi, dan ditargetkan 2020 ini bisa rampung. (*)